Gelar Reses, Irpan Haeroni Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021

- Redaktur

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Advertorial :
Irpan Haeroni Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Persatuan Dapil Kabupaten Bekasi, laksanakan Reses di Pondok Pesantren Ismul Azhom Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Rabu 06/07/2022.

Pendidikan non-formal berbasis agama Islam biasanya lebih diminati oleh masyarakat daerah, banyak orangtua dan anak-anak di kota besar yang berminat menempuh pendidikan di pesantren.

Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ismul A’zhom berlokasi di Kampung Pule RT 002 RW 003, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Yayasan Pondok Pesantren Ismul A’zhom Darul Ikhlas Pule Madani Pimpinan H. Nasim Surahman, M.Pd.I, dengan Visi ;
” Islam berwawasan luas, mandiri berprestasi interfreuner serta berakhlak mulia.”

Irpan Haeroni Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, saat kunjungan resesnya mengatakan ; Kunjungan reses di
Yayasan Pondok Pesantren Ismul A’zhom Darul Ikhlas Pule Madani, untuk sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021.

Gubernur Provinsi Jawa Barat telah memprogramkan “One Pesantren One Product” (OPOP), untuk mendorong pemberdayaan pesantren agar mempunyai produk unggulan serta mampu mandiri secara ekonomi.

“Program One Pesantren One Product (OPOP) bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan Pondok Pesantren itu sendiri, agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis dari Pemprov Jabar bersama Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat.

Kemudian Irpan Politisi Partai Gerindra, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perda Provinsi Pertama yang ada di seluruh Indonesia, “tegas Irpan.

Masih lanjut Irpan Haeroni, adapun target OPOP Pesantren memiliki visi dan niat untuk menjalankan usaha, memiliki SDM, memiliki lahan, ketersediaan bahan baku, potensi pasar dan lain-lain.

Adapun tujuan OPOP, untuk membangun kemandirian pesantren melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara membantu pesantren dalam memilih komoditi yang laku di pasar, memberi pelatihan dan pendampingan.

Saat ini jumlah pesantren yang mengikuti program OPOP, telah mencapai ribuan Pesantren di Provinsi Jawa Barat, ungkap Irpan pada Sangkakala 7.

(R.001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Laksanakan Evaluasi Kinerja Eselon III

Senin, 11 Mei 2026 - 23:46 WIB