Poltak Silitonga SH Tindak Lanjuti Kasus Terpendam 2,5 Tahun Penutupan Jalan Di Desa Matiti II Dolok Sanggul

- Redaktur

Senin, 29 Agustus 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Kasus penutupan jalan sudah hampir 2,5 tahun terpendam di Polres Humbahas dan kini di buka kembali sesuai Laporan Pengaduan Nomor STTP/105/VIII/2022/SPKT/Humbahas .

Kuasa Hukum Poltak Silitonga SH di temui di ruang SPKT Polres Humbahas mendampingi pengadu Willyam Sidang Gabe Gultom,32, Wiraswasta warga Jalan Sisingamangaraja Dolok Sanggul di SPKT Polres Humbahas.

Pengaduan di terima Kanit SPKT IPDA Jon Manalu dengan Laporan Pengaduan Nomor STTP/105/VIII/2022/SPKT/Humbahas, Senin (29/08/2022).

Willyam Gultom di dampingi Poltak Silitonga SH mengatakan, bahwa kasus yang di laporkannya terkait penutupan jalan desa yang terletak di Dusun III Pea Raja Desa Matiti II Kecamatan Dolok Sanggul.

Menurut nya tanah telah di serahkan Tabet Gultom untuk jalan desa, sehingga Pemerintah Desa Pj Kepala Desa Jerni M.Purba SE.M.Si membangun rabat beton tahun 2015 dengan menggunakan dana ADD/Dana Desa Matiti II untuk jalan pemukiman masyarakat dan kepentingan umum.

Kuasa Hukum Poltak Silitonga SH, mengatakan kepada wartawan, surat Law Office Poltak Silitonga SH & Rekan nomor 015/PSR/IV/2022 tanggal 13 April 2022 dilayangkan kepada Bupati Humbang Hasundutan, perihal pengaduan/perlindungan Hukum terhadap pengerusakan jalan dan penutupan jalan di desa matiti II.

Surat Law Office Poltak Silitonga SH Nomor 045/PSR/IX/2021 tanggal 29 Nopember 2021 di tujukan kepada Bupati Humbahas dan diterima tanggal 03 Desember 2021 dengan nomor agenda : 4359.

Namun Pemkab Humbahas hingga saat ini melakukan pembiaran atas tindakan sewenang-wenang, arogan, merasa tidak bersalah dan premanisme di tutupnya jalan desa oleh Mangupar Sinaga.

Poltak Silitonga SH mengatakan ; menindak lanjuti kasus yang terpendam selama 2,5 Tahun tentang penutupan Jalan di Desa Matiti II Dolok Sanggul.

“Perilakunya licik dan jahat, membangun opini dan membuat berita bohong kepada masyarakat dan Pemerintah”, tegasnya.

Di jelaskannya akses jalan desa menuju Poskesdes dan PAUD sesuai dokumen dari pembeli Tabet Gultom sesuai surat penyerahan jalan tertanggal 10 Oktober 2005 di tandatangani Mangupar Sinaga, St.L.Sinaga(orang tua Mangupar Sinaga) dan Rayani Tobing (istri Mangupar Sinaga) untuk jalan desa.

Jalan Desa yang di Hibahkan seluas 4 meter dan panjang sampai kedepan bangunan Poskesdes tanggal 20 maret 2014 tersebut sudah di serahkan Tabet Gultom sehingga Pemerintah Desa Pj Kepala Desa Jerni M.Purba SE.M.Si membangun rabat beton tahun 2015 dengan menggunakan dana ADD/Dana Desa Matiti II.

“Pelanggaran dan perbuatan Pidana UU No 38 tahun 2004 Pasal ( 63 )tentang jalan, Pasal 28 UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal (1) dan pasal (2) , pasal 192 KUH Pidana dan pasal 170 KUHP tentang menggunakan tenaga bersama sama untuk pengerusakan”, jelasnya.

Poltak Silitonga SH mengatakan, Pemkab Humbang Hasundutan diminta untuk segera membongkar bangunan yang menutup jalan, kata Poltak.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB