Management Amburadul, Sekretaris SMSI Kab Bekasi Laporkan DA dan SS ke Polres Metro Bekasi

- Redaktur

Jumat, 7 Oktober 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Akibat manajemen amburadul, SMSI Kabupaten Bekasi terus diterpa goncangan yang dahsyat dari pengurus dan CEO Perusahaan Media.

Mosi tidak percaya atas kinerja Ketua SMSI Kabupaten Bekasi bergulir hingga mengirim surat ke SMSI Propinsi Jawa Barat dan di tembuskan ke SMSI Pusat Jakarta.

Tiupan topan dan badai atas kinerja Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, bergulir hingga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi RF Rochmatillah melaporkan SS dan DA terkait dugaan surat palsu Sekretaris SMSI Kab Bekasi.

Ada-pun dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, dilakukan oleh SS dan DA tentang membuat surat palsu atau memalsukan surat dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam surat.

“Iya betul saya melaporkan saudara SS dan DA dan mereka diduga terkena pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP,” kata Pengacara Anton R Widodo SH.

Masih kata Anton, mereka itu diduga memasukkan surat palsu yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bekasi HQ.

“Berawal ketika klien saya sebagai Sekretaris SMSI, tidak mengetahui adanya surat permohonan konfirmasi pengangkatan jabatan No 06/SMSI-Kab/VI/2022 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kab Bekasi. H,Q yang ditanda tangani oleh SS yang mengaku sebagai Sekretaris SMSI dan DA sebagai Ketua SMSI tanggal 15 Juli 2022 dan surat keputusan No : 013 / KPTS / SMSI-Jabar / III / 2022, yang klien saya benar-benar tidak mengetahuinya,” kata Anton.

Lebih lanjut Anton mengatakan dengan atas dasar itu klien merasa dirugikan atas perbuatan itu.

“Saya berharap kepada pihak yang berwajib untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, agar permasalahan ini segera dapat dituntaskan,” harap Pengacara
RF Rochmatillah, Anton R Widodo SH.

(R-002)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru