Management Amburadul, Sekretaris SMSI Kab Bekasi Laporkan DA dan SS ke Polres Metro Bekasi

- Redaktur

Jumat, 7 Oktober 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Akibat manajemen amburadul, SMSI Kabupaten Bekasi terus diterpa goncangan yang dahsyat dari pengurus dan CEO Perusahaan Media.

Mosi tidak percaya atas kinerja Ketua SMSI Kabupaten Bekasi bergulir hingga mengirim surat ke SMSI Propinsi Jawa Barat dan di tembuskan ke SMSI Pusat Jakarta.

Tiupan topan dan badai atas kinerja Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, bergulir hingga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi RF Rochmatillah melaporkan SS dan DA terkait dugaan surat palsu Sekretaris SMSI Kab Bekasi.

Ada-pun dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, dilakukan oleh SS dan DA tentang membuat surat palsu atau memalsukan surat dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam surat.

“Iya betul saya melaporkan saudara SS dan DA dan mereka diduga terkena pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP,” kata Pengacara Anton R Widodo SH.

Masih kata Anton, mereka itu diduga memasukkan surat palsu yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bekasi HQ.

“Berawal ketika klien saya sebagai Sekretaris SMSI, tidak mengetahui adanya surat permohonan konfirmasi pengangkatan jabatan No 06/SMSI-Kab/VI/2022 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kab Bekasi. H,Q yang ditanda tangani oleh SS yang mengaku sebagai Sekretaris SMSI dan DA sebagai Ketua SMSI tanggal 15 Juli 2022 dan surat keputusan No : 013 / KPTS / SMSI-Jabar / III / 2022, yang klien saya benar-benar tidak mengetahuinya,” kata Anton.

Lebih lanjut Anton mengatakan dengan atas dasar itu klien merasa dirugikan atas perbuatan itu.

“Saya berharap kepada pihak yang berwajib untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, agar permasalahan ini segera dapat dituntaskan,” harap Pengacara
RF Rochmatillah, Anton R Widodo SH.

(R-002)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Berita Terbaru

Hukum

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 1 Sep 2026 - 10:30 WIB