Dr. Jonius Taripar P. Hutabarat, SSi.,MSi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Gelar Reses Ke I Tahun Sidang 2023-2024, di Desa Pohan Julu

- Redaktur

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Pelaksanaan kegiatan Reses I, Dr. Jonius Taripar P.Hutabarat,S.Si.,M.Si Anggota DPRD Provinsi Sumut Tahun Sidang V 2023-2024 Kabupaten Tapanuli Utara Partai Perindo di Desa Pohan Julu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (19/10/2023), sekira pukul 10.30 Wib.

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Demak Simanguncong, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh undangan.

Dr.JTP Hutabarat beserta rombongannya disambut gembira oleh Kepala Desa Pohan Julu Desa Pohan Julu, begitu juga Masyarakat yang bergabung di Partai Perindo yang mengawal kedatangan JTP Hutabarat di lokasi yang sudah di sediakan sebelumnya.

Dr. Jonius Taripar P.Hutabarat,S.Si.,M.Si anggota DPRD Provinsi Sumut dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara lX dalam pidatonya, beliau siap mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat seperti bantuan sosial pemerintah yang tidak tepat sasaran, dan berupaya membantu warga dan masyarakat, ujarnya.

Adapun tujuan diadakan reses adalah mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini dimana dalam penyampaian aspirasi masyarakat tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga dari tiga dusun diwakili marga Simanjuntak dan perwakilan warga dari Pohanjulu, yang tidak mau menyia-nyiakan kedatangan salah seorang anggota DPRD sumatera utara dalam kegiatan Reses tersebut.

Kepala Desa Pohanjulu Demak Simanguncong menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dalam acara reses supaya menyiapkan apa-apa keperluan yang menjadi harapan masyarakat Desa Pohan Julu untuk disampaikan kepada Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Sumatera Utara lX Dr JTP Hutabarat, S.Si.,M.Si.

Masyarakat Desa Pohanjulu, memohon kepada JTP tentang Zonasi penerimaan siswa/i baru SMA/SMK Negeri, dimana karena adanya peraturan zonasi tersebut, anak didik dari desa tersingkir untuk masuk ke SMA/SMK Negeri, untuk itu JTP akan mengupayakan supaya peraturan zona ditambah menjadi Zonasi Khusus, agar calon siswa yang jarak tempuhnya jauh dapat menikmati belajar di Sekolah Negari, ujarnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sikap Toleransi Dapat Dicermati dengan Saling Menghargai, Menghormati, dan Menerima Segala Bentuk Perbedaan
ENAM FRAKSI DPRD HUMBAHAS SOROTI RAPBD TAHUN 2027
Jadilah Pemuda-Pemudi Indonesia Yang Gigih, Cerdas, Inovatif, dan Produktif
Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Stunting dan Kekurangan Gizi Menjadi Tantangan Serius yang Harus Ditangani Bersama
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN
Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Profesionalisme Tenaga Kesehatan, dan Keselamatan Pasien
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Sikap Toleransi Dapat Dicermati dengan Saling Menghargai, Menghormati, dan Menerima Segala Bentuk Perbedaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:50 WIB

ENAM FRAKSI DPRD HUMBAHAS SOROTI RAPBD TAHUN 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Jadilah Pemuda-Pemudi Indonesia Yang Gigih, Cerdas, Inovatif, dan Produktif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Stunting dan Kekurangan Gizi Menjadi Tantangan Serius yang Harus Ditangani Bersama

Berita Terbaru