Pomparan Ompung Tembal Simaremare, Akan Laporkan SS dan RS Atas Dugaan Pencurian Kayu Tusam ke Polisi

- Redaktur

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Warga Desa Silando, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Pomparan almarhum Ompu Tembal Simaremare ancam laporkan kasus pencurian kayu ke polisi, kasus pencurian kayu yang berhasil diungkap lengkap serta dengan barang bukti baik kayu dan mobil sedang bermuatan dan mengangkutnya ke tempat penampungan kayu bulat jenis pinus milik Pomparan Ompu Tembal Simaremare di Desa Silando – Hutaginjang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.

Perwakilan Pomparan Ompu Tembal Simaremare, Ompu Kenia br Sianturi(60) mengemukakan, kasus itu berawal dari informasi masyarakat, dan selanjutnya ditinjau kelapangan guna memastikan pencurian kayu bulat jenis Tusam dimaksud.

Langsung tertangkap basah yang dilakukan Pomparan Ompu Tembal, pada tanggal 23 Desember 2023, di Desa Hutaginjang sedang melakukan penebangan dan tertangkap tangan truk Col Diesel Nomor Polisi H 1774 EI berwarna kuning, Jonder, Loren, sensow digunakan alat penebangan dan pengangkutan masuk wilayah tanah milik Ompu Tembal

“Kami pomparan Ompu Tembal menemukan oknum pelaku penebangan, termasuk toke kayu tusam (RS) diatas tanah milik kami tertangkap basah”, ungkapnya.

Pomparan Op.Tembal turun ke lokasi dan setelah tiba di lokasi ternyata benar adanya kendaraan itu.

Ompu Kenia mengatakan Truk Cold Diesel berwarna kuning tersebut, ditemukan sudah bermuatan kayu jenis tusam kurang lebih 50 batang setara dengan kubikasi ± 12 M³ Kayu Gelondong.

Dalam tangkap tangan, toke kayu Ranto Silalahi penduduk Desa Pohantonga, Kecamatan Siborongborong mengaku kayu tersebut dibeli dari Sumihar Simaremare penduduk Silando, namun Ranto mengaku tidak memiliki SKT dari Kepala Desa sebagai pemilik sah menurut undang-undang yang berlaku, imbuhnya.

Awak Media Sangkakala 7 menghubungi Ranto via telepon genggamnya, mengaku tidak mengantongi ijin, Surat Kepemilikan Tanah (SKT) sebagai salah satu persyaratan bila warga menjual kayu milik, dengan alasan kalau saya mengurus SKT dari Kepala Desa tidak ada lagi untung saya, ujarnya.

Kepala Desa Silando Anggiat Ompusunggu dan Kepala Desa Hutaginjang Eduart Siregar menjelaskan, mengenai ijin penebangan kayu mulai saya mejabat Kepala Desa tidak pernah mengeluarkan surat ijin penebangan kayu pinus dalam bentuk apapun itu, ujarnya saat ditemui di Kantor Desa tersebut.

Ada lebih kurang 50 batang pohon pinus milik Pomparan Ompung Tembal Simaremare yang ternyata diketahui sudah ditebang.

Kasus tersebut dalam waktu dekat akan langsung dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara untuk proses secara hukum, apabila tidak ada perdamaian antara kami Pomparan Ompu Tembal Simaremare.

Pihak Pomparan Ompu Tembal menegaskan, bentuk pencurian di lokasi Ompu Tembal akan ditindak dan dilaporkan ke aparat penegak hukum, bila tidak ada niat baik dari pihak penebang secara keluargaan, imbuhnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB