POLRES BATANG BERHASIL TANGKAP 9 TERSANGKA KASUS NARKOBA

- Redaktur

Sabtu, 2 Maret 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala7.tv
Pada rentang waktu sebulan di bulan Februari 2024, Polres Batang berhasil mengamankan setidaknya 9 tersangka dalam berbagai kasus narkoba.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya.

“Kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Bawang,” ungkap AKBP Nur Cahyo Prasetyo dalam Konferensi Pers, Jumat 1 Maret 2024.

Dari kasus yang berhasil diungkap, terdapat 2 kasus terkait dengan sabu dengan melibatkan 2 tersangka dan barang bukti seberat 1,98 gram.

Selain kasus sabu, terdapat kasus peredaran narkotika jenis obat-obatan farmasi atau kategori G seperti hexymer DMP, Termadol, Yarindo. Kasus ini melibatkan 7 orang tersangka, dengan barang bukti berupa 25 ribu butir obat.

Para tersangka yang berhasil ditangkap tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Bawang, Bandar, Warungasem, dan Batang.

AKBP Nur Cahyo Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk kasus sabu, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI No 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan untuk tersangka kasus obat-obatan, mereka disangkakan Pasal 535 jo 138 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan,” tambahnya.

Pencegahan menjadi fokus utama dalam mengatasi peredaran narkoba. Kapolres Batang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwajib.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Dengan upaya penegakan hukum yang intensif dan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi dan membasmi peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya. Polres Batang akan terus melakukan upaya-upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga masyarakat,” pungkasnya.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB