Polsek Palu Selatan Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Jl. Batavia Kel. Birubuli Utara

- Redaktur

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SULTENG || Sangkakala7.tv
Tim Opsnal Polsek Palu Selatan telah melakukan Penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang Pelaku Pencurian yang terjadi di Jl.Batavia Kelurahan Birobuli utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, demikian dikatakan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, SH kepada Awak Media lewat WhatsApp Kamis, 7 Maret 2024.

Lanjut AKP Velly, SH, waktu dan tempat kejadian hari Selasa 05 Maret 2024 sekitar Jam 15.00 Wita di Jl. Batavia, kel. Birobuli utara, Kec. Palu Selatan, Kota Palu.

Adapun Kronologis, pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024, anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan Polisi Pencurian yang terjadi di jl Batavia Kel. Birobuli Kec. Palu Selatan Kota Palu, sehubungan dengan laporan tersebut anggota Opsnal melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut, sehingga pada hari Rabu 06 Maret 2024 sekitar Pukul 17.30 wita anggota Opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah berada di Jalan Banteng Kelurahan Birobuli Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.

Kemudian team Opsnal Palu Selatan langsung bergerak menuju tempat terduga pelaku tersebut, setelah sampai dijalan Banteng Kota Palu Sekitar Pukul 17.46 wita, Team Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil mengamankan Pelaku Lk. Berinisial DDA dan Lk. AND beserta barang Bukti berupa 1 ( satu ) Hp Samsung A54 – 5G terang AKP Velly, SH.

Kemudian Anggota Opsnal Polsek Palu Selatan membawa tersangka ke Mako Polsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan setelah dilakukan introgasi Kedua terduga pelaku / tersangka Mengaku telah melakukan tindak pidana Pencurian di Jl. Batavia Kota Palu, ujar Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, SH.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) unit Hp Samsung A54 – 5G, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 warna Hitam Putih.

Sedangkan indentitas tersangka yakni :
Nama : Didit Aditya @ Didit, Ttl Biromaru, 19 September 2004, Kelamin Laki laki, Agama Islam, Pekerjaan : Swasta, Suku Kaili/ WNI, Alamat : Jl. Desa Sigi Biromaru Kabupaten Sigi.

Nama : April Ananda @ Aping, Ttl : Palu, 01 April 2004, Kelamin : Laki laki, Agama Islam, Pekerjaan : Swasta Suku Kaili/ WNI Alamat : Birobuli Selatan Kec. Palu Selatan, Kota Palu, tutur AKP Velly, SH.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru