Luar Biasa !!! Penebangan Liar Secara Acak Kembali Terjadi di Kecamatan Pollung

- Redaktur

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS, SUMUT || Sangkakala7.tv
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemerintah Desa, diduga kurang pengawasan adanya oknum melakukan penebangan liar secara acak tanpa memikirkan dampak lingkungan terjadinya bencana alam Longsor dan banjir.

Apa mungkin para pelaku penebangan liar kurang mengerti, bahwa lokasi tersebut kawasan larangan penebangan, hingga para penebangan bebas secara acak ?

Lokasi hasil foto amatir, terlihat gelondongan kayu hasil penebangan yang merusak ekosistem di Hutan Sitiotio, Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Minggu, 17/03/2024.

Sangat ironis, beberapa bulan yang lalu penebangan liar baru saja terjadi, yang mengakibatkan longsor yang memakan korban jiwa dan harta benda, kini penebangan liar terjadi kembali di Kecamatan Pollung.

Siapa yang akan di salahkan masih misteri sementara, ketika wartawan konfirmasi melalui whatsapp (WA) dengan Kepala Dinas Kehutanan, Ir.Yulianin Siregar mengatakan, akan menindak lanjuti, Minggu, 17/03/2024.

Salah seorang masyarakat peduli lingkungan yang tidak mau disebut jati dirinya, berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengambil tindakan keras agar kejadian penebangan liar tidak terulang kembali seperti kejadian luar biasa di Desa Simangulampe, Bakara.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB