HUMBAHAS, SUMUT || Sangkakala7.tv
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemerintah Desa, diduga kurang pengawasan adanya oknum melakukan penebangan liar secara acak tanpa memikirkan dampak lingkungan terjadinya bencana alam Longsor dan banjir.
Apa mungkin para pelaku penebangan liar kurang mengerti, bahwa lokasi tersebut kawasan larangan penebangan, hingga para penebangan bebas secara acak ?
Lokasi hasil foto amatir, terlihat gelondongan kayu hasil penebangan yang merusak ekosistem di Hutan Sitiotio, Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Minggu, 17/03/2024.
Sangat ironis, beberapa bulan yang lalu penebangan liar baru saja terjadi, yang mengakibatkan longsor yang memakan korban jiwa dan harta benda, kini penebangan liar terjadi kembali di Kecamatan Pollung.
Siapa yang akan di salahkan masih misteri sementara, ketika wartawan konfirmasi melalui whatsapp (WA) dengan Kepala Dinas Kehutanan, Ir.Yulianin Siregar mengatakan, akan menindak lanjuti, Minggu, 17/03/2024.
Salah seorang masyarakat peduli lingkungan yang tidak mau disebut jati dirinya, berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengambil tindakan keras agar kejadian penebangan liar tidak terulang kembali seperti kejadian luar biasa di Desa Simangulampe, Bakara.
(KB-061)










