Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM Jelang Idul Fitri, Polres Sigi dan Jajaran Intensifkan Pengawasan SPBU

- Redaktur

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI, SULTENG || Sangkakala7.tv
Guna mengantisipasi praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sigi, Polres Sigi dan polsek jajaran mengintensifkan pengawasan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop di wilayah hukumnya, Sabtu (30/03/2024).

Pengawasan ini dilakukan dalam bentuk patroli, sambang, dan pengecekan langsung meteran pengisian BBM di SPBU dan Pertashop oleh fungsi opsnal Polres Sigi dan polsek jajaran.

Kapolres Sigi melalui PLH. Kasihumas mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan di SPBU maupun Pertashop diantaranya potensi dicampurnya BBM dengan air, menjelang lebaran.

“Patroli dan pengecekan SPBU dan Pertashop ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan di SPBU maupun Pertashop diantaranya potensi dicampurnya BBM dengan air, menjelang lebaran. “Ujar Iptu Nuim.

“Mengantisipasi potensi kecurangan dalam pengisian BBM, Polres Sigi dan polsek jajaran mengerahkan patroli Samapta, serta pengecekan langsung oleh Unit Tipidter Satreskrim.”

“Hasil dari pengawasan yang dilakukan, untuk sementara belum ditemukan adanya praktik kecurangan pengisian BBM.” Jelas Kasihumas.

“Kami tetap berharap agar SPBU dan Pertashop di wilayah Sigi dapat menaati aturan yang berlaku, dan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya praktik kecurangan oleh SPBU maupun Pertashop.” Imbau Iptu Nuim.

“Polres Sigi dan polsek jajaran akan rutin melakukan patroli, terurama menjelang Idul Fitri, dan mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan tidak melakukan penimbunan BBM demi kepentingan pribadi,” tambahnya.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru