Dewi Aryani Gelar Acara Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

- Redaktur

Rabu, 24 April 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala7.tv
Masih dalam masa reses, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar acara Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal, bertempat di Rumah Aspirasi DeAr di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (24/4/2024).

Acara dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman, Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi, serta ratusan peserta dari masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman berharap dengan acara sosialisasi ini mudah-mudahan bapak ibu semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, bisa ikut atau tidak, karena di kami ini segmentasinya adalah pekerja.

“Jadi semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja itu sebetulnya wajib, dimana negara hadir melindungi bapak ibu semua melalui kami BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selaku Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi menyampaikan bahwa BPJS itu ada dua yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit, jadi kalau bapak ibu sakit, demam, flu, diare, itu memakai kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi kecelakaan kerja.

“Yang terlindungi resiko Kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan Bank, atau pabrik saja melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan Asisten Rumah Tangga (ART),” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak, dan sebagainya.

“Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Dewi juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya. Selain iurannya murah, masyarakat juga terjamin,” pungkasnya.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Stunting dan Kekurangan Gizi Menjadi Tantangan Serius yang Harus Ditangani Bersama
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN
Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Profesionalisme Tenaga Kesehatan, dan Keselamatan Pasien
Lahirnya Sumpah Pemuda Menjadi Tonggak Utama Dalam Sejarah Pergerakan Pemuda Seluruh Indonesia
Penanganan Anak Terlantar Butuh Komitmen Yang Kuat Dari Semua Pihak dan Memerlukan Koordinasi Lintas Sektor
Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Untuk Menjaga Persatuan Serta Keutuhan NKRI
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Stunting dan Kekurangan Gizi Menjadi Tantangan Serius yang Harus Ditangani Bersama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Profesionalisme Tenaga Kesehatan, dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru