Sosialisasi dan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas

- Redaktur

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Teknis dan Penanganan Perkara Koneksitas di Wilayah Hukum Kabupaten Humbang Hasundutan, yang dilaksanakan di Aula Adhyaksa Hall Kejari Humbahas, Selasa, 31/07/2024.

Sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumut nomor,PRINT-2081/L.2/PMs.1/07/ 2024, UU RI nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 6 tahun 2024 tentang Kejaksaan RI, Peraturan Presiden RI nomor 15 Tahun 2021 , Peraturan Kejaksaan RI nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Sehubungan dengan terbentuknya Organisasi baru yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sesuai Peraturan Kejaksaan RI nomor 1 tahun 2021 tanggal 23 April 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, untuk mewujudkan kecepatan dan kelancaran serta Sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi perlu dilakukan koordinasi

Hadir dalam acara Kejari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegoro. S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Makmur Surbakti, S.H., M.H, Kasi Penuntut pada Asisten Pidana Militer Rali Dayan Pasaribu, S.E., S.H, Kasi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Andalan Zalukhu, SH.,MH.,M.Kn, Kapok Ormoliti I Medan Letkol Chk. Muhammad Al Hadi, SAg., SH.,MH, Jaksa Fungsional pada Asisten Pidana Militer Gaul Manurung, SH, Staf Pidana Militer Vera Novita Pinem, SH, Staf Pidana Militer Edison HM Tua Simanungkalit, Kapolres Humbahas diwakili oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan seluruh pegawai Kejari Humbahas.

Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Makmur Surbakti, SH.,MH., menyampaikan terima rasa terima kasih atas sambutan yang diberikan Kejari Humbahas. Makmur juga berharap apa yang disampaikan oleh Aspidmil dapat menambah pengetahuan TNI di Kabupaten Humbang Hasundutan, terutama penjelasan mengenai tupoksi bidang Pidana Militer.

Sementara itu, Asisten Pidana Militer Kolonel chk.Makmur Surbakti, SH.,MH dalam paparannya menjelaskan, Kejati melakukan validasi organisasi yang mana dibentuk bidang baru yaitu bidang Pidana Militer yang tujuannya adalah mempermudah koordinasi penyidikan dan penuntutan.

Sehubungan dengan terbentuknya organisasi baru yaitu Jaksa Muda Bidang Pidana Militer sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia .

Sementara Kepala Negeri (Kejari) Humbahas Dr. Noordien Kusumanegoro. SH.,MH juga menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan rombongan Kejati RI Sumatera Utara yang telah memberikan Paparan tentang Sosialisasi dan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas dan Perkara Koneksitas Pidana Militer yang tujuannya adalah mempermudah koordinasi penyidikan dan penuntutan, ucapnya.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru