Alamak !!! Paslon Bupati dan Wakil Bupati Diduga Kumpulkan Kepala Desa dan Mintai Uang

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu, memberikan keterangan pers terkait pengumpulan Kepala Desa oleh salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati.(Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), telah memintai keterangan beberapa Kepala Desa, terkait dugaan adanya pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang meminta uang dan dukungan untuk suksesi Pilkada 2024.

“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu (12/10/2024) kemarin. Masing-masing dengan 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” ujar Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu, Senin (14/10/2024)

Diungkapkan, Bawaslu Tapteng telah memintai keterangan enam kepala desa dari Kecamatan Badiri, Sabtu (12/10/2024). Selanjutnya, enam Kepala Desa lainnya dimintai keterangan, Senin (14/10/2024). Total jumlah Kepala Desa yang sudah dimintai keterangan sebanyak 12 orang.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran ini menuturkan, permintaan keterangan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan laporan yang disampaikan Joko Pranata Situmeang, yang menyebut adanya pertemuan antara beberapa Kepala Desa dengan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Berdasarkan itu, lanjut Rommi, pihaknya melakukan pleno sesama Komisioner dan memutuskan untuk dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut. Dari hasil keterangan Kepala Desa, terkonfirmasi adanya pertemuan. Bawaslu Tapteng masih terus melakukan proses pendalaman.

Rommi membeberkan, dari keterangan Kepala Desa, diketahui beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu, Bawaslu Tapteng juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan kepada beberapa ASN yang dimaksud.

“Dari keterangan 12 Kades, diantaranya mengakui bahwa ada pertemuan yang melibatkan oknum ASN, diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng,” bebernya.

Sejauh ini, sebut Rommi, pihaknya masih melakukan proses pengembangan, belum dapat menyimpulkan karena masih melakukan permintaan keterangan dari semua pihak. Sosok pria yang merupakan mantan wartawan ini juga meluruskan terkait jumlah uang yang dimintai dari Kepala Desa oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Pengakuan Kepala Desa bukan Rp100 Juta, namun Rp50 Juta. Ini akan kita dalami juga,” ungkap Rommi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Mahasiswa IPB Gelar Aksi Demonstrasi, Warga Tulis Aspirasi di Spanduk Ekspresi ‎
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Hujan Guyur Bogor, Operasional SPBU Warung Jambu Dihentikan Sementara, Konsumen Keluhkan Minimnya Informasi
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Berita ini 223 kali dibaca
Alamak !!! Paslon Bupati dan Wakil Bupati Diduga Kumpulkan Kepala Desa dan Mintai Uang

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:39 WIB

Mahasiswa IPB Gelar Aksi Demonstrasi, Warga Tulis Aspirasi di Spanduk Ekspresi ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB