Alamak !!! Paslon Bupati dan Wakil Bupati Diduga Kumpulkan Kepala Desa dan Mintai Uang

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu, memberikan keterangan pers terkait pengumpulan Kepala Desa oleh salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati.(Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), telah memintai keterangan beberapa Kepala Desa, terkait dugaan adanya pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang meminta uang dan dukungan untuk suksesi Pilkada 2024.

“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu (12/10/2024) kemarin. Masing-masing dengan 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” ujar Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu, Senin (14/10/2024)

Diungkapkan, Bawaslu Tapteng telah memintai keterangan enam kepala desa dari Kecamatan Badiri, Sabtu (12/10/2024). Selanjutnya, enam Kepala Desa lainnya dimintai keterangan, Senin (14/10/2024). Total jumlah Kepala Desa yang sudah dimintai keterangan sebanyak 12 orang.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran ini menuturkan, permintaan keterangan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan laporan yang disampaikan Joko Pranata Situmeang, yang menyebut adanya pertemuan antara beberapa Kepala Desa dengan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Berdasarkan itu, lanjut Rommi, pihaknya melakukan pleno sesama Komisioner dan memutuskan untuk dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut. Dari hasil keterangan Kepala Desa, terkonfirmasi adanya pertemuan. Bawaslu Tapteng masih terus melakukan proses pendalaman.

Rommi membeberkan, dari keterangan Kepala Desa, diketahui beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu, Bawaslu Tapteng juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan kepada beberapa ASN yang dimaksud.

“Dari keterangan 12 Kades, diantaranya mengakui bahwa ada pertemuan yang melibatkan oknum ASN, diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng,” bebernya.

Sejauh ini, sebut Rommi, pihaknya masih melakukan proses pengembangan, belum dapat menyimpulkan karena masih melakukan permintaan keterangan dari semua pihak. Sosok pria yang merupakan mantan wartawan ini juga meluruskan terkait jumlah uang yang dimintai dari Kepala Desa oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Pengakuan Kepala Desa bukan Rp100 Juta, namun Rp50 Juta. Ini akan kita dalami juga,” ungkap Rommi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan, Dugaan “Klaster Mewah” Napi Masuk Pemeriksaan Internal ‎
Terima Aspirasi Buruh KSBSI, Wagub Reny Dorong Mediasi dengan PT NNI
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
KADES KOTO JAYO DIDUGA JADI PEMAIN PETI, ALAT BERAT RHINO KUPAS TANAH TAK BERTUAN SELUAS 1 HEKTARE
Bogor Memanas! 300 Massa PPAK Siap Geruduk Istana Bogor dan Tol Baranangsiang Terancam Ditutup ‎
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Berita ini 223 kali dibaca
Alamak !!! Paslon Bupati dan Wakil Bupati Diduga Kumpulkan Kepala Desa dan Mintai Uang

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:28 WIB

Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan, Dugaan “Klaster Mewah” Napi Masuk Pemeriksaan Internal ‎

Senin, 21 September 2026 - 23:47 WIB

Terima Aspirasi Buruh KSBSI, Wagub Reny Dorong Mediasi dengan PT NNI

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru