Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan

- Redaktur

Kamis, 7 November 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan yang menimpa seorang korban disabilitas di salah satu hotel di Slawi. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, berinisial F, curiga dengan uang saku sebesar Rp50.000 yang didapat korban dari pelaku sebagai imbalan sekaligus upaya agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada orang tuanya.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyato, S.H., M.H., Kamis (7/11/2024) membenarkan peristiwa tersebut. “Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung bertindak dan berhasil menangkap tersangka berinisial BS bin J, warga Kelurahan Slerok, Kota Tegal,” ujar AKP Suyato dalam keterangan persnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain pakaian milik korban dan uang tunai sebesar Rp 30.000.

Berdasarkan bukti yang ada, BS diduga kuat telah melakukan tindakan seksual yang melanggar hukum terhadap korban, yang merupakan penyandang disabilitas.

Kasus ini disangkakan pada Pasal 6 huruf b subsider Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Tegal.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca
Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru