Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan

- Redaktur

Kamis, 7 November 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan yang menimpa seorang korban disabilitas di salah satu hotel di Slawi. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, berinisial F, curiga dengan uang saku sebesar Rp50.000 yang didapat korban dari pelaku sebagai imbalan sekaligus upaya agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada orang tuanya.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyato, S.H., M.H., Kamis (7/11/2024) membenarkan peristiwa tersebut. “Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung bertindak dan berhasil menangkap tersangka berinisial BS bin J, warga Kelurahan Slerok, Kota Tegal,” ujar AKP Suyato dalam keterangan persnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain pakaian milik korban dan uang tunai sebesar Rp 30.000.

Berdasarkan bukti yang ada, BS diduga kuat telah melakukan tindakan seksual yang melanggar hukum terhadap korban, yang merupakan penyandang disabilitas.

Kasus ini disangkakan pada Pasal 6 huruf b subsider Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Tegal.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 6 kali dibaca
Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB