Dugaan Pelanggaran Disiplin Polri, Propam Polda Sumut Mintai Keterangan Korban dan Penasehat Hukum

- Redaktur

Kamis, 14 November 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Jesver Fernando dan Penasehat Hukumnya Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, usai memberikan keterangan kepada petugas Bidpropam Polda Sumut, Kamis (14/11/2024). (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memintai keterangan Jesver Fernando, dan Penasehat Hukumnya, Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kapolsek dan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Jesver Fernando, korban dugaan penganiayaan, dan Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dimintai keterangan oleh Kaurgakkum Bid Propam Polda Sumut, Kompol Yanto NH, dan Kanitriksa 3 Subbidprovos Polda Sumut, AKP Binsar Pribadi Aritonang, di ruangan Kasi Propam Polres Sibolga, Kamis (14/11/2024).

“Ia benar, saya beserta klien saya telah dimintai keterangan di Mapolres Sibolga,” ujar Yeesrel Gunadi Hutagalung, Kamis (14/11/2024), di Sibolga.

Dipaparkan, permintaan keterangan terhadap dirinya dan Jesver Fernando berhubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kapolsek Batangtoru, Iptu Recky Tarigan, dan petugas piket Satreskrim Polsek Batangtoru, sesuai Surat Dumas yang dikirimkan Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, pada tanggal 18 Oktober 2024.

“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kita. Semuanya telah kita jawab. Bukti rekaman juga telah kita diserahkan,” timpal Yeesrel.

Yesrel menambahkan, dari SP2HP Bidpropam Polda Sumut Nomor : B/947/XI/WAS.2.4/C/2024/Bidpropam, laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oknum Kapolsek Batangtoru, Iptu Recky Tarigan, dan oknum Petugas piket SPKT Polsek Batangtoru, penyelidikannya saat ini ditangani Urgakkum Subbidpropos Bidpropam Polda Sumut.

“Kita mengapresiasi Divpropam Polri yang telah menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek dan personel SPKT Polsek Batang Toru tersebut. Kita berharap agar hal ini segera dituntaskan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 66 kali dibaca
Dugaan Pelanggaran Disiplin Polri, Propam Polda Sumut Mintai Keterangan Korban dan Penasehat Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru