Dugaan Pelanggaran Disiplin Polri, Propam Polda Sumut Mintai Keterangan Korban dan Penasehat Hukum

- Redaktur

Kamis, 14 November 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Jesver Fernando dan Penasehat Hukumnya Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, usai memberikan keterangan kepada petugas Bidpropam Polda Sumut, Kamis (14/11/2024). (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memintai keterangan Jesver Fernando, dan Penasehat Hukumnya, Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kapolsek dan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Jesver Fernando, korban dugaan penganiayaan, dan Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dimintai keterangan oleh Kaurgakkum Bid Propam Polda Sumut, Kompol Yanto NH, dan Kanitriksa 3 Subbidprovos Polda Sumut, AKP Binsar Pribadi Aritonang, di ruangan Kasi Propam Polres Sibolga, Kamis (14/11/2024).

“Ia benar, saya beserta klien saya telah dimintai keterangan di Mapolres Sibolga,” ujar Yeesrel Gunadi Hutagalung, Kamis (14/11/2024), di Sibolga.

Dipaparkan, permintaan keterangan terhadap dirinya dan Jesver Fernando berhubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kapolsek Batangtoru, Iptu Recky Tarigan, dan petugas piket Satreskrim Polsek Batangtoru, sesuai Surat Dumas yang dikirimkan Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, pada tanggal 18 Oktober 2024.

“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kita. Semuanya telah kita jawab. Bukti rekaman juga telah kita diserahkan,” timpal Yeesrel.

Yesrel menambahkan, dari SP2HP Bidpropam Polda Sumut Nomor : B/947/XI/WAS.2.4/C/2024/Bidpropam, laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oknum Kapolsek Batangtoru, Iptu Recky Tarigan, dan oknum Petugas piket SPKT Polsek Batangtoru, penyelidikannya saat ini ditangani Urgakkum Subbidpropos Bidpropam Polda Sumut.

“Kita mengapresiasi Divpropam Polri yang telah menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek dan personel SPKT Polsek Batang Toru tersebut. Kita berharap agar hal ini segera dituntaskan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 66 kali dibaca
Dugaan Pelanggaran Disiplin Polri, Propam Polda Sumut Mintai Keterangan Korban dan Penasehat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru