Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir

- Redaktur

Sabtu, 16 November 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. tim melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di RT/RW 004/00 Pukul 13.40 WIB di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kamis(14/11/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, AZ(39), IT(33), dan AW(42). Ketiga tersangka ini ditangkap bersama barang bukti yang didapatkan.

Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi, S.H., M.H menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,12 gram, dua paket klip, dua timbangan digital, serta sejumlah alat lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Tim juga menyita uang tunai Rp21.660.000 dan beberapa alat komunikasi.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat. Para pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka untuk diperjualbelikan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah yang dilakukan meliputi pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, uji laboratorium, dan pengembangan jaringan.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :
Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB