Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir

- Redaktur

Sabtu, 16 November 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. tim melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di RT/RW 004/00 Pukul 13.40 WIB di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kamis(14/11/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, AZ(39), IT(33), dan AW(42). Ketiga tersangka ini ditangkap bersama barang bukti yang didapatkan.

Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi, S.H., M.H menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,12 gram, dua paket klip, dua timbangan digital, serta sejumlah alat lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Tim juga menyita uang tunai Rp21.660.000 dan beberapa alat komunikasi.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat. Para pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka untuk diperjualbelikan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah yang dilakukan meliputi pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, uji laboratorium, dan pengembangan jaringan.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :
Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB