Polsek Tambun Amankan Lima Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

- Redaktur

Jumat, 22 November 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Kanit Reskrim Polsek Tambun berhasil mengamankan lima orang pelaku yang memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau Sintetis.

Kejadian itu berawal pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 sekira Jam 11.00 WIB, saat Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan Patroli mobile di sekitar TKP, ada seseorang yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor Honda beat.

“Saat melihat gelagat orang tersebut kemudian anggota opsnal polsek tambun selatan menghampiri dan melakukan interogasi singkat kepada orang tersebut. Setelah dilakukan interogasi singkat ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakkan atau menempel Narkotika jenis tembakau Sintestis,” jelas Kapolsek Tambun Kompol Sutirto, Jum’at (22/11/24).

Dari hasil pengakuan pelaku yang berinisial (MAR) anggota opsnal meminta untuk menunjukkan dimana Narkotika tersebut di tempel atau taruh. Setelah mengakui dan menunjukan dimana barang tersebut di tempel dan didapat 1 paket klip bening yg berisikan Narkotika jenis Daun Sintetis yang di tutup dengan batu, pelaku (MAR) mengakui disuruh menempel Narkotika tersebut untuk di jual dan diedarkan oleh (MN dan WP) yang perannya sebagai Pemegang Akun media sosial IG bernama Dark Sea.Octopus untuk penjualan Narkotika Jenis Daun Sintetis.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo mengungkapkan, usaai di amankan para pelaku dalam kasus ini.

Lima pelaku memiliki peran masing-masing yang saat penggeledahan di kediaman salah satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng, ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan Peracikan Narkotika Jenis Daun Sintetis dan 10 paket klip bening yang berisikan Narkotika jenis daun sintetis di petakan dan siap di edarkan untuk dijual lewat Akun Media Sosial IG.

“Jadi, Total pelaku ini ada lima dengan peran masing masing. Saat penggeledahan di kediaman satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan Peracikan Narkotika Jenis Daun sintetis dan 7 paket klip bening yang berisikan Narkotika jenis daun sintetis yang dimana sudah di petakan dan siap di edarkan untuk dijual lewat Akun Media Sosial Instagram,” ungkap Kanit Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru