Rapat Paripurna Pengesahan R-APBD Humbahas TA 2025 Batal Digelar, Kembali Dijadwalkan Usai Pilkada

- Redaktur

Sabtu, 23 November 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Kantor Dewan, Komplek Perkantoran Tano Tubu, batal digelar karena tidak korum, Jumat, 22/11/2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora dan Wakil Ketua Marsono Simamora itu, dua kali diskors karena tidak kuorum atau tidak memenuhi dua pertiga dari jumlah anggota DPRD Humbahas sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Rapat paripurna dimulai pukul 10.30 WIB. Namun jumlah kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum, karena hanya dihadiri 14 orang dari 30 orang jumlah anggota dewan, sehingga rapat diskors selama 45 menit dan dilanjutkan pada pukul 11.15 WIB.

Namun lagi-lagi rapat tetap tidak kuorum dan kembali diskors selama 5 menit hingga pukul 11.20 WIB, tetap tidak korum. Sehingga pimpinan sidang menawarkan dua opsi, apakah rapat dikembalikan ke Badan Musyawarah (Banmus) atau tetap melanjutkan rapat paripurna pengesahan R-APBD TA 2025.

Setelah mendengar tanggapan dan masukan dari peserta rapat paripurna, akhirnya disepakati melanjutkan rapat paripurna pengesahan R-APBD TA 2025 yang dijadwalkan tanggal 28 November 2024 atau sehari usai pelaksanaan Pilkada Humbahas tanggal 27 November 2024.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan diskors sampai tanggal 28 November 2024 dengan agenda Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” kata Parulian sambil mengetok palu sidang.

Hadir dalam rapat itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Chiristison Rudianto Marbun, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, mewakili Dandim 0210/TU, mewakili Ketua PN Tarutung, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Reses DPRD Toba Dapil I, Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hambat Pembangunan Pertanian Dan Pariwisata
Sikap Toleransi Dapat Dicermati dengan Saling Menghargai, Menghormati, dan Menerima Segala Bentuk Perbedaan
ENAM FRAKSI DPRD HUMBAHAS SOROTI RAPBD TAHUN 2027
Jadilah Pemuda-Pemudi Indonesia Yang Gigih, Cerdas, Inovatif, dan Produktif
Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Stunting dan Kekurangan Gizi Menjadi Tantangan Serius yang Harus Ditangani Bersama
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN
Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :
Rapat Paripurna Pengesahan R-APBD Humbahas TA 2025 Batal Digelar, Kembali Dijadwalkan Usai Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:31 WIB

Reses DPRD Toba Dapil I, Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hambat Pembangunan Pertanian Dan Pariwisata

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Sikap Toleransi Dapat Dicermati dengan Saling Menghargai, Menghormati, dan Menerima Segala Bentuk Perbedaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:50 WIB

ENAM FRAKSI DPRD HUMBAHAS SOROTI RAPBD TAHUN 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Jadilah Pemuda-Pemudi Indonesia Yang Gigih, Cerdas, Inovatif, dan Produktif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB