Aliansi Masyarakat Peduli Brebes Sikapi Kecurangan Klaim Fiktif Program JKN Senilai 22 Milyar di RSU Bhakti Asih Brebes dan RSU Bhakti Asih Jatibarang

- Redaktur

Senin, 6 Januari 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, JATENG || Sangkakala 7
Rapat audiensi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam Budi Santoso, S.ST, M.H juga dihadiri Kejari Brebes, Polres Brebes, BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Tim Kuasa Hukum RSU Bhakti Asih, Kabid Yankes Dinkes Kabupaten Brebes, Sub. Koord.

P2 Yankes, Sub. Koord. Yankes PRPM dan Aliansi Masyarakat Peduli Brebes di ruang Aula Dinas Kesehatan, Senin (6/1/2025) dimulai jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, hasil akhir tanya jawab para hadirin dibuatkan notula oleh Staff Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes selaku tuan rumah, yang ditandatangani secara bersama para peserta yang hadir.

Audiensi berlangsung lancar, tenang dan damai walaupun lontaran kritik yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Brebes cukup tajam dan mencecar.

Kesimpulan yang dihasilkan lalu dituangkan dalam notula yang menyatakan “Apresiasi terhadap seluruh pihak yang hadir dan bersedia mengawal upaya pencegahan Fraud”.

Perlu diketahui bersama bahwa Fraud adalah tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau merugikan pihak lain.

Fraud dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam lingkungan bisnis, keuangan, maupun kehidupan sehari-hari. Fraud dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi.

Beberapa contoh fraud, antara lain: Memalsukan data diri dan identitas peserta, Menjual atau meminjamkan data diri kepada peserta lain atau diri sendiri, Penggelapan aset, Pembocoran informasi, Tindak pidana perbankan.

Fraud dapat mengakibatkan kerugian bernilai miliaran setiap tahun dan menyebabkan inefisiensi, pembatalan proyek, kesulitan keuangan, dan kegagalan organisasi.

Untuk mencegah fraud, organisasi harus memiliki prosedur pengendalian internal yang kuat. Audit internal dapat membantu untuk menghilangkan atau mengeliminir penyebab-penyebab kecurangan.

Teori fraud triangle cukup populer untuk mengungkap alasan terjadinya kecurangan dalam bisnis. Teori ini menguraikan tiga kondisi yang menyebabkan tindakan fraud terjadi lebih tinggi dalam pekerjaan yaitu adanya motivasi, peluang, dan rasionalisasi.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Brebes, Willy Roymond. S.Kep Ns saat ditanya rekan media didampingi kawan aliansi lainnya, menjelaskan bahwa ada 6 (enam) butir pernyataan, menyikapi hasil audiensi tersebut diantaranya ;

1. Kita sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Brebes sangat prihatin dengan adanya dana kesehatan masyarakat Brebes yang di korupsi oleh oknum.

2. Keadaan Brebes masih dalam keadaan miskin ekstrim. Masih saja ada kebocoran kerugian negara sampai 22 milyar yang seharusnya untuk melayani kesehatan masyarakat.

3. Kita menduga dengan adanya kebocoran sebanyak itu. Tidak mungkin hanya di lakukan oleh oknum RSBA saja.

4. Jadi kami mohon kepada bapak Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto agar segera memerintahkan kan khusus KPK dan Kemenkes agar turun ke Brebes agar Brebes bersih dari maling-maling uang rakyat.

5. Coba bayangkan jika dana 22 milyar tersebut digunakan untuk makan gratis, hitung berapa bulan anak-anak kita bisa makan sehat bergizi dan beban negara bisa berkurang, nah sekarang dana 22 milyar itu hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja yang menikmati.

6. Hasil audiensi ini akan kami buat aduan ke KPK dan Kemenkes serta BPJS Pusat agar segera di tindak lanjuti dan kita akan lihat seberapa seriusnya Pemerintah menangani dan menindak pelaku korupsi di negara ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru