Curi Besi di Gedung Pajus, HCM Warga Sibolga Ditangkap Polisi

- Redaktur

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka pelaku diamankan di Mapolres Sibolga. (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian besi di Gedung Pajus (Pantai Ujung Sibolga), Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simare-Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Pelaku berinsial HCM (37), warga Kota Sibolga.

Aksi pencurian ini terungkap saat saksi mata melihat pelaku sedang mengangkut besi sepanjang dua meter dari Gedung Pajus, Senin (13/1/2025), sekira pukul 11.30 WIB, dengan niat untuk dijual.

“Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Muhammad Irwansyah Simanjuntak bersama Idaham Pratama Simatupang, memergoki pelaku sedang mengangkut besi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan.

Melihat ada yang mengangkut besi, Muhammad Irwansyah Simanjuntak, yang merupakan pihak yang bertanggung jawab atas Gedung Pajus, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.

“Tim Reskrim Polres Sibolga segera merespons laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian. Pelaku, kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudi.

Dari hasil penyelidikan, timpal Rudi, pelaku diketahui sudah beberapa kali mengambil besi-besi dari Gedung Pajus. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu batang besi rol rolling door, lima buah kunci pas, satu buah gunting, satu buah obeng, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta satu buah gergaji besi yang digunakan untuk memotong besi

“Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkas Rudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 195 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru