Curi Besi di Gedung Pajus, HCM Warga Sibolga Ditangkap Polisi

- Redaktur

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka pelaku diamankan di Mapolres Sibolga. (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian besi di Gedung Pajus (Pantai Ujung Sibolga), Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simare-Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Pelaku berinsial HCM (37), warga Kota Sibolga.

Aksi pencurian ini terungkap saat saksi mata melihat pelaku sedang mengangkut besi sepanjang dua meter dari Gedung Pajus, Senin (13/1/2025), sekira pukul 11.30 WIB, dengan niat untuk dijual.

“Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Muhammad Irwansyah Simanjuntak bersama Idaham Pratama Simatupang, memergoki pelaku sedang mengangkut besi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan.

Melihat ada yang mengangkut besi, Muhammad Irwansyah Simanjuntak, yang merupakan pihak yang bertanggung jawab atas Gedung Pajus, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.

“Tim Reskrim Polres Sibolga segera merespons laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian. Pelaku, kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudi.

Dari hasil penyelidikan, timpal Rudi, pelaku diketahui sudah beberapa kali mengambil besi-besi dari Gedung Pajus. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu batang besi rol rolling door, lima buah kunci pas, satu buah gunting, satu buah obeng, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta satu buah gergaji besi yang digunakan untuk memotong besi

“Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkas Rudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 195 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru