Pelaku Cunramor Spesialis Beserta Barang Bukti, Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Taput

- Redaktur

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung, Taput || Sangkakala 7
Seorang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) roda 2 berhasil diringkus tim opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.

Pelaku yang ber inisial JSS (16) warga Sibodiala, Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba itu berhasil diringkus dari sebuah warung di dekat rumahnya, pada Senin (20/1/2025).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini berawal dari laporan beberapa masyarakat yang kehilangan sepeda motor ke Polres Taput pada Pebruari, Maret, Mei dan bulan Oktober 2024 yang lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal mendapat informasi bahwa teman tersangka 2 orang telah tertangkap oleh Polres Humbang karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Humbang.

Lalu dari kedua tersangka yang ditangkap ini diperoleh informasi yang akurat sehingga indentitas tersangka JSS diketahui.

Tim opsnal sat reskrim pun bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Setelah diperiksa JSS pun mengakui bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor dari wilayah Taput.

Barang Bukti 1 unit Sepeda Motor Honda BEAT warna hitam, yang diamankan petugas dari tangan penadah.

Adapun temannya untuk melakukan pencurian tersebut yaitu Alexander Sitohang (20) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Haikal Manullang (20) warga Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang dan Gindo Sirait ( 20 ) warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Kedua temannya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di polres Humbang yaitu Haikal Manullang dan Gindo Sirait.

Tersangka JSS mengakui bahwa tim mereka melakukan pencurian di wilayah Taput sebanyak 6 kali yaitu pada tanggal (22 Oktober 2024) dari Jln Mayjen Samosir Kecamatan Tarutung, Taput, pada tanggal (12 Pebruari 2024) dari Jln TD Pardede Desa Simamora Kecamatan Tarutung, Taput, pada tanggal (10 februari 2024) dari Jln Mayjen Samosir Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Taput, pada tanggal (7 Mei 2024) dari Simpang Butar, Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Taput, pada tanggal (21 Maret 2024) dari Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput dan pada tanggal (19 Mei 2024) dari Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, Taput.

Dari penangkapan tersangka JSS berkembang keterangan yang diperoleh, sebagai penadah sepeda motor tersebut yaitu Bribert Martua Panggabean (20) warga Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan hari itu juga berhasil di amankan.

1 dari komplotan tersebut yaitu Alexander Sitohang masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan penadah yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda BEAT warna Hitam.

Facebook Comments Box

Penulis : Tohap Simaremare

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru