Temukan Belasan Proyek Mangkrak, DPD Lira Kab. Selayar Desak APH Lakukan Proses Penyelidikan

- Redaktur

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Selayar, Sulsel || Sangkakala 7
Eksistensi dan komitmen pemberantasan kasus tindak pidana korupsi diinterpretasikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lira Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan melalui kegiatan penelusuran kegiatan proyek pembangunan fisik berkesan mangkrak di dua wilayah kecamatan daratan di sisi utara ibukota kabupaten.

Dalam giat penelusuran yang dilakukan pada hari, Rabu, 11/2/2025 tersebut, DPD Pemuda Lira sempat menyambangi sejumlah lokasi proyek pembangunan fisik yang tersebar di wilayah Desa Polebunging, Bontolempangan, dan Lalang Bata.

Hasilnya, ditemukan sejumlah bangunan proyek pembangunan fisik yang tidak diketahui peruntukan dan manfaatnya bagi warga masyarakat.

Proyek terpantau mangkrak, terbanyak di temukan di wilayah Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai.

Selain itu, DPD Pemuda Lira juga berkesempatan menyambangi sejumlah kegiatan proyek pembangunan fisik lain diantaranya, proyek pembangunan pasar, bendungan Polebunging, dan proyek pembangunan bendungan Li’boaya, Dusun Pa’batteang, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki.

Menanggapi banyaknya temuan proyek pembangunan fisik, berkesan mangkrak, Ketua DPD Pemuda Lira, Kabupaten Selayar, Fadly Syarif, meminta aparat penegak hukum (APH) di seluruh jenjang dan tingkatan untuk serius dan tidak main main dalam melakukan tindakan penanganan pengungkapan dugaan unsur kerugian negara dalam kegiatan proyek pembangunan fisik yang tidak disertai oleh kematangan perencanaan hingga berdampak menimbulkan kerugian keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi.

Aparat penegak hukum (APH) diminta segera melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap indikasi kasus tindak pidana korupsi serta unsur kerugian keuangan negara di balik pengerjaan proyek pembangunan fisik yang ditemukan DPD Lira Kabupaten Selayar.

Penyidik didesak segera melakukan proses gelar perkara dan menetapkan tersangka yang memiliki keterkaitan mulai dari tahapan penyusunan perencanaan serta pengerjaan proyek mangkrak di wilayah Kecamatan Bontomanai dan Buki.

Facebook Comments Box

Penulis : 085

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru