Temukan Belasan Proyek Mangkrak, DPD Lira Kab. Selayar Desak APH Lakukan Proses Penyelidikan

- Redaktur

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Selayar, Sulsel || Sangkakala 7
Eksistensi dan komitmen pemberantasan kasus tindak pidana korupsi diinterpretasikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lira Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan melalui kegiatan penelusuran kegiatan proyek pembangunan fisik berkesan mangkrak di dua wilayah kecamatan daratan di sisi utara ibukota kabupaten.

Dalam giat penelusuran yang dilakukan pada hari, Rabu, 11/2/2025 tersebut, DPD Pemuda Lira sempat menyambangi sejumlah lokasi proyek pembangunan fisik yang tersebar di wilayah Desa Polebunging, Bontolempangan, dan Lalang Bata.

Hasilnya, ditemukan sejumlah bangunan proyek pembangunan fisik yang tidak diketahui peruntukan dan manfaatnya bagi warga masyarakat.

Proyek terpantau mangkrak, terbanyak di temukan di wilayah Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai.

Selain itu, DPD Pemuda Lira juga berkesempatan menyambangi sejumlah kegiatan proyek pembangunan fisik lain diantaranya, proyek pembangunan pasar, bendungan Polebunging, dan proyek pembangunan bendungan Li’boaya, Dusun Pa’batteang, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki.

Menanggapi banyaknya temuan proyek pembangunan fisik, berkesan mangkrak, Ketua DPD Pemuda Lira, Kabupaten Selayar, Fadly Syarif, meminta aparat penegak hukum (APH) di seluruh jenjang dan tingkatan untuk serius dan tidak main main dalam melakukan tindakan penanganan pengungkapan dugaan unsur kerugian negara dalam kegiatan proyek pembangunan fisik yang tidak disertai oleh kematangan perencanaan hingga berdampak menimbulkan kerugian keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi.

Aparat penegak hukum (APH) diminta segera melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap indikasi kasus tindak pidana korupsi serta unsur kerugian keuangan negara di balik pengerjaan proyek pembangunan fisik yang ditemukan DPD Lira Kabupaten Selayar.

Penyidik didesak segera melakukan proses gelar perkara dan menetapkan tersangka yang memiliki keterkaitan mulai dari tahapan penyusunan perencanaan serta pengerjaan proyek mangkrak di wilayah Kecamatan Bontomanai dan Buki.

Facebook Comments Box

Penulis : 085

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB