Temukan Belasan Proyek Mangkrak, DPD Lira Kab. Selayar Desak APH Lakukan Proses Penyelidikan

- Redaktur

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Selayar, Sulsel || Sangkakala 7
Eksistensi dan komitmen pemberantasan kasus tindak pidana korupsi diinterpretasikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lira Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan melalui kegiatan penelusuran kegiatan proyek pembangunan fisik berkesan mangkrak di dua wilayah kecamatan daratan di sisi utara ibukota kabupaten.

Dalam giat penelusuran yang dilakukan pada hari, Rabu, 11/2/2025 tersebut, DPD Pemuda Lira sempat menyambangi sejumlah lokasi proyek pembangunan fisik yang tersebar di wilayah Desa Polebunging, Bontolempangan, dan Lalang Bata.

Hasilnya, ditemukan sejumlah bangunan proyek pembangunan fisik yang tidak diketahui peruntukan dan manfaatnya bagi warga masyarakat.

Proyek terpantau mangkrak, terbanyak di temukan di wilayah Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai.

Selain itu, DPD Pemuda Lira juga berkesempatan menyambangi sejumlah kegiatan proyek pembangunan fisik lain diantaranya, proyek pembangunan pasar, bendungan Polebunging, dan proyek pembangunan bendungan Li’boaya, Dusun Pa’batteang, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki.

Menanggapi banyaknya temuan proyek pembangunan fisik, berkesan mangkrak, Ketua DPD Pemuda Lira, Kabupaten Selayar, Fadly Syarif, meminta aparat penegak hukum (APH) di seluruh jenjang dan tingkatan untuk serius dan tidak main main dalam melakukan tindakan penanganan pengungkapan dugaan unsur kerugian negara dalam kegiatan proyek pembangunan fisik yang tidak disertai oleh kematangan perencanaan hingga berdampak menimbulkan kerugian keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi.

Aparat penegak hukum (APH) diminta segera melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap indikasi kasus tindak pidana korupsi serta unsur kerugian keuangan negara di balik pengerjaan proyek pembangunan fisik yang ditemukan DPD Lira Kabupaten Selayar.

Penyidik didesak segera melakukan proses gelar perkara dan menetapkan tersangka yang memiliki keterkaitan mulai dari tahapan penyusunan perencanaan serta pengerjaan proyek mangkrak di wilayah Kecamatan Bontomanai dan Buki.

Facebook Comments Box

Penulis : 085

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru