Polres Kendal Tindak Tegas Balap Liar di Patebon, Kendaraan Diamankan

- Redaktur

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.15 WIB di kawasan Purin, Jambearum, Patebon.

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan anak muda yang kerap melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menyampaikan bahwa dalam patroli ini, petugas mengutamakan pendekatan humanis tanpa tindakan arogan. “Kami mengedepankan langkah persuasif dalam membubarkan para pelaku balap liar. Namun, bagi yang masih membandel, kami tindak dengan tilang dan kendaraannya diamankan,” ujarnya.

Hasil dari patroli ini menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif. Para pelaku balap liar dibubarkan, sementara kendaraan yang digunakan untuk aksi tersebut diamankan dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan lagi aktivitas balap liar maupun kumpulan anak muda yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kendal. Polres Kendal juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru