Polres Kendal Tindak Tegas Balap Liar di Patebon, Kendaraan Diamankan

- Redaktur

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.15 WIB di kawasan Purin, Jambearum, Patebon.

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan anak muda yang kerap melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menyampaikan bahwa dalam patroli ini, petugas mengutamakan pendekatan humanis tanpa tindakan arogan. “Kami mengedepankan langkah persuasif dalam membubarkan para pelaku balap liar. Namun, bagi yang masih membandel, kami tindak dengan tilang dan kendaraannya diamankan,” ujarnya.

Hasil dari patroli ini menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif. Para pelaku balap liar dibubarkan, sementara kendaraan yang digunakan untuk aksi tersebut diamankan dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan lagi aktivitas balap liar maupun kumpulan anak muda yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kendal. Polres Kendal juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru