Polres Tapanuli Utara Mengeluarkan Surat SP3 Laporan Pengacara Pangalaman Apri Andri, Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

- Redaktur

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung, Taput || Sangkakala 7
Polres Tapanuli Utara akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) SPP.Lidik/22.b/II/2025/Reskrim, tanggal 24 Februari 2025 atas Laporan Polisi :LP/B/204//II/2023/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara tanggal 06 Oktober 2023 laporan kuasa hukum (pengacara) Pangalaman Apri Andri.

Penghentian penyelidikan ini sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan oleh unit ekonomi Polres Tapanuli Utara pada tanggal 19 Februari 2025, dimana hasil gelar perkara, bahwa pengaduan Pengalaman Apri Andri belum dapat ditingkatkan ke proses Penyidikan karena bukan merupakan Tindak Pidana, ujar Kasat Reskrim AKP Arifin Purba.

“Ini kasus merupakan dugaan penyerobotan lahan di Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut milik saya dilahan seluas 100.000 Meter (10 Ha), dan di klaim oleh sejumlah nama-nama oknum yang memiliki pangkat. Dimana lahan seluas 10 Ha tersebut telah memiliki surat kepemilikan dari Kepala Desa Lobu Siregar I”, ujar Manaek Siahaan selaku pemilik lahan.

Surat perjanjian jual beli tanah pada tanggal 15 Maret 2022 dan surat Notaris SK. Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-375.AH.02.01.Th 2009 tanggal 24 Oktober 2009. Surat Keterangan Kepemilikian Tanah Nomor: 238.03/ 2009/ SKKT/ VIII/ 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lobu Siregar I, tanggal 29 Agustus 2023. Serta surat keterangan tidak silang sengketa Nomor: 239/ 2009/ SKTSS/ VIII/ 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lobu Siregar I tanggal 29 Agustus 2023, jelas Manaek.

Facebook Comments Box

Penulis : Tohap Simaremare

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB