Polres Tapanuli Utara Mengeluarkan Surat SP3 Laporan Pengacara Pangalaman Apri Andri, Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

- Redaktur

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung, Taput || Sangkakala 7
Polres Tapanuli Utara akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) SPP.Lidik/22.b/II/2025/Reskrim, tanggal 24 Februari 2025 atas Laporan Polisi :LP/B/204//II/2023/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara tanggal 06 Oktober 2023 laporan kuasa hukum (pengacara) Pangalaman Apri Andri.

Penghentian penyelidikan ini sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan oleh unit ekonomi Polres Tapanuli Utara pada tanggal 19 Februari 2025, dimana hasil gelar perkara, bahwa pengaduan Pengalaman Apri Andri belum dapat ditingkatkan ke proses Penyidikan karena bukan merupakan Tindak Pidana, ujar Kasat Reskrim AKP Arifin Purba.

“Ini kasus merupakan dugaan penyerobotan lahan di Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut milik saya dilahan seluas 100.000 Meter (10 Ha), dan di klaim oleh sejumlah nama-nama oknum yang memiliki pangkat. Dimana lahan seluas 10 Ha tersebut telah memiliki surat kepemilikan dari Kepala Desa Lobu Siregar I”, ujar Manaek Siahaan selaku pemilik lahan.

Surat perjanjian jual beli tanah pada tanggal 15 Maret 2022 dan surat Notaris SK. Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-375.AH.02.01.Th 2009 tanggal 24 Oktober 2009. Surat Keterangan Kepemilikian Tanah Nomor: 238.03/ 2009/ SKKT/ VIII/ 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lobu Siregar I, tanggal 29 Agustus 2023. Serta surat keterangan tidak silang sengketa Nomor: 239/ 2009/ SKTSS/ VIII/ 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lobu Siregar I tanggal 29 Agustus 2023, jelas Manaek.

Facebook Comments Box

Penulis : Tohap Simaremare

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB