Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan Berhasil Tangkap Kasus Pencurian di Desa Simataniari

- Redaktur

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap kawanan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (14/03/2025).

Kawanan Kejahatan ini melibatkan pencurian besi dari sebuah jembatan, yang kemudian dijual kepada seorang pengusaha botot yang masih dalam pencarian.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh L M, seorang petani berusia 54 tahun yang berdomisili di Desa Simataniari, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 02 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama, STM, seorang wiraswasta berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, diduga memerintahkan empat orang lainnya, yaitu SS, CM, DL.G dan TL.G, untuk memotong besi jembatan di desa tersebut.
Potongan besi itu kemudian dibawa ke rumah STM sebelum akhirnya dijual .

Hingga saat ini, identitas pembeli besi tersebut masih dalam penyelidikan dan berdasarkan bukti yang ditemukan, polisi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Setelah mendapatkan surat perintah penangkapan pada 3 Maret 2025, tim penyidik berhasil menangkap SS. Dalam pemeriksaan, S mengakui keterlibatannya bersama rekan-rekannya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tabung oksigen, satu buah tangga besi, dan dua potong besi berbentuk H.

Polisi saat ini berhasil menangkap tersangka lainnya dan mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk kendaraan serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Humbahas AKBP Harry Ardiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Dari hasil pengembangan kawanan Tersangka yang berinisial SM yang tertangkap pada tanggal 03 Maret 2025 yang lalu, muncul lah nama baru tersangka. Adapun inisial dari kawanan tersangka yang berhasil di tangkap yaitu berinisial STM (Lk), Umur 56, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Matiti, Kec. Doloksanggul, Kab. Humbang Hasundutan, ujar AKP Bram.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga semua pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambahnya.

Pelaku Tindak Pidana “Pencurian dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke (4) Jo. Pasal 55 ayat 1 ke (1) dari KUHPidana.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB