Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan Berhasil Tangkap Kasus Pencurian di Desa Simataniari

- Redaktur

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap kawanan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (14/03/2025).

Kawanan Kejahatan ini melibatkan pencurian besi dari sebuah jembatan, yang kemudian dijual kepada seorang pengusaha botot yang masih dalam pencarian.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh L M, seorang petani berusia 54 tahun yang berdomisili di Desa Simataniari, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 02 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama, STM, seorang wiraswasta berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, diduga memerintahkan empat orang lainnya, yaitu SS, CM, DL.G dan TL.G, untuk memotong besi jembatan di desa tersebut.
Potongan besi itu kemudian dibawa ke rumah STM sebelum akhirnya dijual .

Hingga saat ini, identitas pembeli besi tersebut masih dalam penyelidikan dan berdasarkan bukti yang ditemukan, polisi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Setelah mendapatkan surat perintah penangkapan pada 3 Maret 2025, tim penyidik berhasil menangkap SS. Dalam pemeriksaan, S mengakui keterlibatannya bersama rekan-rekannya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tabung oksigen, satu buah tangga besi, dan dua potong besi berbentuk H.

Polisi saat ini berhasil menangkap tersangka lainnya dan mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk kendaraan serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Humbahas AKBP Harry Ardiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Dari hasil pengembangan kawanan Tersangka yang berinisial SM yang tertangkap pada tanggal 03 Maret 2025 yang lalu, muncul lah nama baru tersangka. Adapun inisial dari kawanan tersangka yang berhasil di tangkap yaitu berinisial STM (Lk), Umur 56, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Matiti, Kec. Doloksanggul, Kab. Humbang Hasundutan, ujar AKP Bram.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga semua pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambahnya.

Pelaku Tindak Pidana “Pencurian dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke (4) Jo. Pasal 55 ayat 1 ke (1) dari KUHPidana.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB