Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebo

- Redaktur

Kamis, 17 April 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu pagi, 16 April 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu-sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pattimura RT 02 RW 06, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni AP(25),
PN (26),UP (24),

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba yang menduga adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan pemantauan, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram,1 buah pirek kaca, 1 set alat hisap sabu (bong),3 unit handphone berbagai merk.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut memang milik mereka dan hendak diperjualbelikan,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebo akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah Kabupaten Tebo.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB