Polres Tebo Bekuk Warga VII Koto, Pengedar Sabu Seberat 9,76 Gram

- Redaktur

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Polres Tebo kembali memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebo, Sabtu (5/7/2025). Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek VII Koto dan Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pria berinisial WW (33) warga VII Koto yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan VII. Saat digeledah ditemukan 18 paket kecil sabu dengan berat Bruto 9,76 Gram, tiga buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp. 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah) beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku mengakui bahwa Narkotika diduga sabu tersebut memang benar milik pelaku. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Tebo untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek VII Koto dan Sat Resnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Wilayah Kabupaten Tebo dan untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Tebo yang bersih dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Gudang Agen Gas LPG 3 Kg PT Sukses Tiga Serangkai Seperti Gudang Mafia
Begal Bersenjata Api Beraksi di Kantor Desa Pasir Madang Sukajaya, Motor Pegawai Raib
Modus Lowongan Kerja di Kemenkeu, Oknum Agen Properti Diduga Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
Puluhan Juta Rupiah Raib, Pelaku Pencuri Tas dari Dalam Mobil Berhasil Diringkus Polisi
Diburu Korban, Terduga Penipu Investasi MBG Digerebek di Kos Cibuluh Bogor
Carut Marut Manajemen Perumahan Neo Green Terrace, Konsumen Kecewa Hingga Lapor ke Polda Banten
Diduga Intimidasi Pasien, Dokter Umum di Sukaraja Bogor Dilaporkan ke Polisi
Sat Narkoba Polres Taput Ringkus Bandar Narkoba, Jejak Pemasok 114 Butir Ekstasi dari Balige Diburu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:59 WIB

Gudang Agen Gas LPG 3 Kg PT Sukses Tiga Serangkai Seperti Gudang Mafia

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:49 WIB

Begal Bersenjata Api Beraksi di Kantor Desa Pasir Madang Sukajaya, Motor Pegawai Raib

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:29 WIB

Modus Lowongan Kerja di Kemenkeu, Oknum Agen Properti Diduga Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:57 WIB

Puluhan Juta Rupiah Raib, Pelaku Pencuri Tas dari Dalam Mobil Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:04 WIB

Diburu Korban, Terduga Penipu Investasi MBG Digerebek di Kos Cibuluh Bogor

Berita Terbaru