Terekam CCTV, Pencuri Handphone di Indomaret Ditangkap Selang Beberapa Jam Kemudian

- Redaktur

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka pelaku diamankan di Mapolres Sibolga. (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, yang terjadi di sebuah swalayan Indomaret di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban sekaligus pelapor, Saddam Husin Panggabean (28), warga Lingkungan I Pasar Baru, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Laporan resmi tercatat dalam LP/B/120/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Juli 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 28 Juli 2025, sekitar pukul 13.05 WIB.

Saat itu, korban yang tengah bekerja di swalayan Indomaret meletakkan satu unit handphone merek Oppo A78 tipe CPH2565 di dalam gudang, tepatnya di atas meja brankas untuk diisi daya.

Beberapa menit kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati handphone miliknya telah raib. Hanya menyisakan charger di tempat.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria tidak dikenal, memasuki area gudang dan mengambil handphone tersebut, lalu keluar dari swalayan tanpa izin.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga,” ujar Rudi, Rabu (30/7/2025), di Sibolga.

Berdasarkan penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TS alias M (30), warga Dusun I Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng.

Ia ditangkap di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Saat diamankan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu buah kotak handphone Oppo A78, satu buah baju kaos warna hitam, dan satu buah celana jeans warna biru

“Dalam proses penyelidikan, petugas juga memeriksa seorang saksi bernama Ramni Noviyah Harefa (22), warga Jalan STB Panggabean, Kelurahan Aek Habil,” ungkap Rudi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Mencuat di Kantor Cabang BCA Cimanggu, Kerugian Ratusan Juta
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Perilaku Bejat !!! HDHS (39) Cabuli Anak Tirinya
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat Narkoba
Berita ini 123 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:02 WIB

Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:06 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Mencuat di Kantor Cabang BCA Cimanggu, Kerugian Ratusan Juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbahas Menutup Turnamen Billiard Champions

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WIB