Terekam CCTV, Pencuri Handphone di Indomaret Ditangkap Selang Beberapa Jam Kemudian

- Redaktur

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka pelaku diamankan di Mapolres Sibolga. (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, yang terjadi di sebuah swalayan Indomaret di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban sekaligus pelapor, Saddam Husin Panggabean (28), warga Lingkungan I Pasar Baru, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Laporan resmi tercatat dalam LP/B/120/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Juli 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 28 Juli 2025, sekitar pukul 13.05 WIB.

Saat itu, korban yang tengah bekerja di swalayan Indomaret meletakkan satu unit handphone merek Oppo A78 tipe CPH2565 di dalam gudang, tepatnya di atas meja brankas untuk diisi daya.

Beberapa menit kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati handphone miliknya telah raib. Hanya menyisakan charger di tempat.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria tidak dikenal, memasuki area gudang dan mengambil handphone tersebut, lalu keluar dari swalayan tanpa izin.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga,” ujar Rudi, Rabu (30/7/2025), di Sibolga.

Berdasarkan penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TS alias M (30), warga Dusun I Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng.

Ia ditangkap di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Saat diamankan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu buah kotak handphone Oppo A78, satu buah baju kaos warna hitam, dan satu buah celana jeans warna biru

“Dalam proses penyelidikan, petugas juga memeriksa seorang saksi bernama Ramni Noviyah Harefa (22), warga Jalan STB Panggabean, Kelurahan Aek Habil,” ungkap Rudi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Gudang Agen Gas LPG 3 Kg PT Sukses Tiga Serangkai Seperti Gudang Mafia
Begal Bersenjata Api Beraksi di Kantor Desa Pasir Madang Sukajaya, Motor Pegawai Raib
Modus Lowongan Kerja di Kemenkeu, Oknum Agen Properti Diduga Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
Puluhan Juta Rupiah Raib, Pelaku Pencuri Tas dari Dalam Mobil Berhasil Diringkus Polisi
Diburu Korban, Terduga Penipu Investasi MBG Digerebek di Kos Cibuluh Bogor
Carut Marut Manajemen Perumahan Neo Green Terrace, Konsumen Kecewa Hingga Lapor ke Polda Banten
Diduga Intimidasi Pasien, Dokter Umum di Sukaraja Bogor Dilaporkan ke Polisi
Sat Narkoba Polres Taput Ringkus Bandar Narkoba, Jejak Pemasok 114 Butir Ekstasi dari Balige Diburu
Berita ini 121 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:59 WIB

Gudang Agen Gas LPG 3 Kg PT Sukses Tiga Serangkai Seperti Gudang Mafia

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:49 WIB

Begal Bersenjata Api Beraksi di Kantor Desa Pasir Madang Sukajaya, Motor Pegawai Raib

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:29 WIB

Modus Lowongan Kerja di Kemenkeu, Oknum Agen Properti Diduga Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:57 WIB

Puluhan Juta Rupiah Raib, Pelaku Pencuri Tas dari Dalam Mobil Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:04 WIB

Diburu Korban, Terduga Penipu Investasi MBG Digerebek di Kos Cibuluh Bogor

Berita Terbaru