Terekam CCTV, Pencuri Handphone di Indomaret Ditangkap Selang Beberapa Jam Kemudian

- Redaktur

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka pelaku diamankan di Mapolres Sibolga. (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, yang terjadi di sebuah swalayan Indomaret di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban sekaligus pelapor, Saddam Husin Panggabean (28), warga Lingkungan I Pasar Baru, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Laporan resmi tercatat dalam LP/B/120/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Juli 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 28 Juli 2025, sekitar pukul 13.05 WIB.

Saat itu, korban yang tengah bekerja di swalayan Indomaret meletakkan satu unit handphone merek Oppo A78 tipe CPH2565 di dalam gudang, tepatnya di atas meja brankas untuk diisi daya.

Beberapa menit kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati handphone miliknya telah raib. Hanya menyisakan charger di tempat.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria tidak dikenal, memasuki area gudang dan mengambil handphone tersebut, lalu keluar dari swalayan tanpa izin.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga,” ujar Rudi, Rabu (30/7/2025), di Sibolga.

Berdasarkan penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TS alias M (30), warga Dusun I Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng.

Ia ditangkap di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Saat diamankan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu buah kotak handphone Oppo A78, satu buah baju kaos warna hitam, dan satu buah celana jeans warna biru

“Dalam proses penyelidikan, petugas juga memeriksa seorang saksi bernama Ramni Noviyah Harefa (22), warga Jalan STB Panggabean, Kelurahan Aek Habil,” ungkap Rudi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Berita ini 125 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Berita Terbaru