Edarkan Ganja, 2 Warga Tapteng Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Senin, (6/10/2025). (Sangkakala 7/ist)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Dua pria berinisial AAM alias A (21) dan KR alias U (40), ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga. Keduanya ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka merupakan warga Jalan Jenderal Feisal Tanjung, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),

AAM ditangkap di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di area pajak ikan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin, (6/10/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara KR, yang berprofesi sebagai petani diamankan dari kediamannya beberapa jam kemudian setelah penangkapan AMM.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar pajak ikan Sibolga.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AAM yang saat itu sedang duduk di bawah lantai dua pajak ikan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik hijau berisi dua bal ganja, satu unit handphone, dan sepeda motor tanpa plat nomor,” kata Rahmad, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: SMA Unggul Del Lagu Boti Toba, Menjadi Tuan Rumah Program Sekolah Garuda Wilayah Sumatera Utara

Dalam interogasi awal, AAM mengaku bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama KR.

Tak ingin menyia-nyiakan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke Tapteng. Petugas berhasil menangkap KR di kediamannya.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan AAM

“KR mengakui bahwa ganja yang diamankan dari AMM adalah miliknya,” timpal Rahmad.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, dua bal plastik berisi ganja dengan berat brutto 195,7 gram, satu buah plastik assoy berwarna hijau, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB