Donggala, Sulteng || Sangkakala 7
Sebanyak 500 Pcs Ompreng di curi dua pelaku dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kecamatan Benawa Tengah, Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jum’at, 30/09/2025, sekitar Pukul 09.20 WITA.
Peristiwa tersebut telah di laporkan ke Polsek Banawa oleh Zainal Arifin dan Muh Arbi Bakri, Pemilik/Vendor SPPG Donggala, Kamis, (6 November 2025).
Muh Arbi Bakri, Vendor SPPG Donggala menyampaikan, atas laporan polisi dengan nomor LP – B/ 16 /IX/2025/SPK T/ Polsek Banawa Polres Donggala/Polda Sulteng itu, Polsek Banawa Polres Donggala telah berhasil menangkap 2 orang yang diduga pelaku pencurian dan menetapkan dua orang pelaku yakni Sdr (L) berinisial (MT) dan (P) HRT.
Sementara pelaku MT kini jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Sel Polres Donggala. Sementara HRT (P) yang diduga kuat sebagai penadah, sampai dengan hari Minggu (2/11/2025) belum di periksa sebagai tersangka dengan beberapa alasan.
Demikian informasi yang di sampaikan langsung oleh pihak penyidik di Kantor Polsek Banawa, pada hari Jum’at sekitar Jam 12 siang, 30 Oktober 2025.
Sebagai barang bukti dari pencurian berupa Ompreng sebanyak 500 Pcs, telah di sita dari rumah kediaman HRT.
Kemudian hubungan pelapor dengan terlapor teman baik, dan awalnya bergabung di Yayasan Pelita Prabu Senter, sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sulteng dan saling memiliki nomor kontak ponsel, namun seiring berjalannya waktu, HRT keluar dari Yayasan secara sepihak.
Kemudian HRT memaksakan Running, sekalipun Omprengnya belum siap. Akibatnya HRT berupaya mengadakan Ompreng, walaupun dengan cara melakukan perbuatan melawan Hukum, “ujar Bakri.
Kronologisnya HRT sebelumnya menghubungi Sdr Muh Arbi Bakri via telepon untuk pinjam Ompreng, namun permintaan itu di tolak.
Selain itu dia juga mencoba menghubungi Sdr Salman Asri Sipanawa dengan maksud yang sama, namun kali ini di tolak.
Lalu HRT menghubungi Sdr Muh Tripandi dengan iming-iming tertentu, entah apa yang di janjikan oleh HRT kepada Moh Tripandi sehingga rela bekerja sama dengan HRT, sehingga terjadi pencurian Ompreng sebanyak 500 Pcs.
Kasusnya hingga kini masih di tangani aparat Kepolisian setempat, pelapor berharap pihak Kepolisian segera menangani kasus ini secara transparan dan profesional, demi suksesnya Program MBG yang jadi Andalan Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto.
Penulis : Fitri
Editor : Priyatna








