Tekanan Ekonomi Masih Faktor Utama Perceraian di Kota Bogor 2025

- Redaktur

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Sepanjang tahun 2025 hingga akhir Desember, fenomena tingginya angka perceraian di Kota Bogor kembali menjadi sorotan publik. Meskipun data resmi lengkap dari Pengadilan Agama (PA) Kota Bogor masih dalam proses pengolahan, berbagai indikator menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tetap menjadi salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga yang berujung pada perceraian. Senin, 29/12/2025.

‎Lonjakan Angka Perceraian di Kota Bogor data sementara dari Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A yang tercatat melalui sistem perkara (SIPP) menunjukkan bahwa sepanjang 2025, ratusan hingga ribuan pasangan suami istri telah mengajukan permohonan perceraian di kota ini. Catatan statistik perkara yang dipublikasikan menampilkan berbagai putusan cerai dari bulan ke bulan hingga Desember 2025.

‎Sebelumnya juga melaporkan bahwa angka perceraian di Kota Bogor telah melampaui angka seribu pasangan hanya dalam setengah tahun berjalan, menandakan tren yang meningkat dibanding periode sebelumnya.

‎Tekanan ekonomi sebagai faktor utama,  sejumlah analisis para pihak terkait, termasuk tenaga administrasi dan petugas di Pengadilan Agama, menyatakan bahwa masalah ekonomi menjadi salah satu penyebab yang sering muncul dalam proses perceraian. Konflik rumah tangga yang berakar dari kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, utang konsumtif, hingga kehilangan pekerjaan kerap memicu pertengkaran berkepanjangan dan akhirnya jalan perceraian.

‎Menurut keterangan Panitera muda Permohonan PA Bogor, selain masalah sosial lain seperti kebiasaan mabuk dan hobi judi online yang memperburuk konflik, tekanan ekonomi sering kali menjadi alasan yang mendasari perselisihan yang tak kunjung usai antara pasangan.

‎Fenomena yang sama juga terlihat di wilayah lain di Jawa Barat, di mana tekanan ekonomi disebut sebagai faktor dominan kasus perceraian oleh berbagai Pengadilan Agama lain di daerah seperti Bekasi dan Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan ekonomi rumah tangga bukan hanya isu lokal Bogor, tetapi juga fenomena regional yang memengaruhi struktur keluarga secara lebih luas.

‎Para hakim dan mediator rumah tangga di PA Bogor menekankan pentingnya upaya mediasi dan bimbingan keluarga sebagai langkah preventif sebelum pasangan akhirnya memutuskan perceraian. Dengan beban ekonomi yang diperkirakan masih akan menjadi tekanan signifikan di tahun-tahun mendatang, keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, lembaga agama, dan komunitas sosial dinilai krusial untuk menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru