Dewan Pers: Waspadai Oknum yang Mencatut Nama dan Profesi Pers

- Redaktur

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala7
Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama dan profesi pers demi kepentingan pribadi. Praktik tersebut dinilai dapat merusak kepercayaan publik serta mencederai marwah jurnalistik yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Kamis, 08/01/2026.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik kepada perusahaan pers, wartawan, maupun masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta publik agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Dewan Pers atau profesi wartawan untuk meminta sejumlah uang atau keuntungan tertentu.

“Jika ada pihak yang mengaku dari Dewan Pers dan meminta imbalan atau biaya tertentu, dapat dipastikan itu bukan bagian dari kami. Masyarakat harus berhati-hati dan segera melaporkannya,” ujar Totok dalam keterangannya.

Ia menambahkan, profesi pers memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Penyalahgunaan identitas wartawan atau lembaga pers untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Totok menekankan bahwa menjaga integritas dan profesionalisme jurnalistik merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya insan pers, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen informasi. Masyarakat diharapkan dapat memverifikasi identitas wartawan, media tempatnya bekerja, serta memahami hak dan kewajiban pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers juga mengajak seluruh perusahaan media dan wartawan untuk terus menjunjung Kode Etik Jurnalistik, serta tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pers di Indonesia.

Facebook Comments Box

Penulis : HS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru