DKPP RI Layangkan Surat Panggilan Sidang Kedua Perkara Nomor 205-PKE-DKPP/X/2025

- Redaktur

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) kembali melayangkan surat panggilan sidang kepada para pihak terkait dalam Perkara Nomor 205-PKE-DKPP/X/2025. Surat tersebut merupakan panggilan Sidang Pemeriksaan Ke-2 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, pukul 09.00 WIB. Minggu, 11/01/2026.

‎Sidang akan digelar di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Bogor, dan ditujukan kepada para pengadu, teradu, serta pihak terkait untuk menghadiri, mengikuti, dan mendengarkan jalannya persidangan.

‎Dalam agenda Sidang Pemeriksaan Ke-2 ini, Majelis DKPP RI akan mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, serta keterangan dari pihak terkait. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang tengah ditangani DKPP RI.

‎DKPP RI menegaskan bahwa kehadiran para pihak sangat diperlukan guna menjamin proses persidangan berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Sidang ini juga menjadi kelanjutan dari proses sebelumnya, sekaligus penentuan arah pemeriksaan lanjutan terhadap perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-040

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru