BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) kembali melayangkan surat panggilan sidang kepada para pihak terkait dalam Perkara Nomor 205-PKE-DKPP/X/2025. Surat tersebut merupakan panggilan Sidang Pemeriksaan Ke-2 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, pukul 09.00 WIB. Minggu, 11/01/2026.
Sidang akan digelar di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Bogor, dan ditujukan kepada para pengadu, teradu, serta pihak terkait untuk menghadiri, mengikuti, dan mendengarkan jalannya persidangan.
Dalam agenda Sidang Pemeriksaan Ke-2 ini, Majelis DKPP RI akan mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, serta keterangan dari pihak terkait. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang tengah ditangani DKPP RI.
DKPP RI menegaskan bahwa kehadiran para pihak sangat diperlukan guna menjamin proses persidangan berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang ini juga menjadi kelanjutan dari proses sebelumnya, sekaligus penentuan arah pemeriksaan lanjutan terhadap perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Penulis : KB-040
Editor : Priyatna










