Pelaku Usaha Tramadol Ilegal di Dekat Stasiun Cilebut Diduga Intimidasi dan Ancam Wartawan

- Redaktur

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Seorang wartawan diduga mengalami intimidasi dan ancaman tidak pantas saat menjalankan tugas jurnalistik terkait dugaan peredaran obat golongan keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Minggu, 25/01/2026.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pelaku usaha yang disebut-sebut sebagai bos besar peredaran obat golongan keras jenis Tramadol. Lokasi penjualan obat tersebut diduga berada di sekitar kawasan dekat Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, area yang cukup ramai dan mudah diakses masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat wartawan berupaya melakukan peliputan dan konfirmasi, pelaku usaha tersebut diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan ucapan “kita perang”. Ucapan tersebut dinilai mengarah pada upaya intimidasi dan menghambat kerja jurnalistik.

Tindakan ini menuai keprihatinan, mengingat kebebasan pers merupakan bagian dari hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Segala bentuk ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi.

Selain dugaan intimidasi, kasus ini juga kembali menyoroti maraknya peredaran Tramadol, obat golongan keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Peredaran bebas obat ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait, seperti Kepolisian dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk segera melakukan penyelidikan, penindakan, serta penutupan jalur distribusi obat ilegal tersebut.

Masyarakat mempertanyakan, bagaimana nasib generasi mendatang jika obat golongan keras seperti Tramadol masih bebas diperjualbelikan? Dan sampai kapan praktik ilegal ini dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas?

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar peredaran obat terlarang dapat dihentikan, hukum ditegakkan, dan keselamatan masyarakat serta kebebasan pers tetap terlindungi.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru