Pelaku Usaha Tramadol Ilegal di Dekat Stasiun Cilebut Diduga Intimidasi dan Ancam Wartawan

- Redaktur

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Seorang wartawan diduga mengalami intimidasi dan ancaman tidak pantas saat menjalankan tugas jurnalistik terkait dugaan peredaran obat golongan keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Minggu, 25/01/2026.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pelaku usaha yang disebut-sebut sebagai bos besar peredaran obat golongan keras jenis Tramadol. Lokasi penjualan obat tersebut diduga berada di sekitar kawasan dekat Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, area yang cukup ramai dan mudah diakses masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat wartawan berupaya melakukan peliputan dan konfirmasi, pelaku usaha tersebut diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan ucapan “kita perang”. Ucapan tersebut dinilai mengarah pada upaya intimidasi dan menghambat kerja jurnalistik.

Tindakan ini menuai keprihatinan, mengingat kebebasan pers merupakan bagian dari hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Segala bentuk ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi.

Selain dugaan intimidasi, kasus ini juga kembali menyoroti maraknya peredaran Tramadol, obat golongan keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Peredaran bebas obat ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait, seperti Kepolisian dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk segera melakukan penyelidikan, penindakan, serta penutupan jalur distribusi obat ilegal tersebut.

Masyarakat mempertanyakan, bagaimana nasib generasi mendatang jika obat golongan keras seperti Tramadol masih bebas diperjualbelikan? Dan sampai kapan praktik ilegal ini dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas?

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar peredaran obat terlarang dapat dihentikan, hukum ditegakkan, dan keselamatan masyarakat serta kebebasan pers tetap terlindungi.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB