Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Dugaan penggalian tanah di tepi bahu jalan Sigarjang-garjang menuju jalan lintas Desa Paranginan Utara, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang diduga dilakukan PT Samda Toba Farm, hingga kini belum ditangani secara konkret.
Camat Paranginan Biduan Silaban mengakui pihaknya masih melakukan penelusuran. Hal tersebut disampaikan lantaran upaya menemui pihak pengusaha belum membuahkan hasil.
“Kami masih melakukan penelusuran. Sudah beberapa kali kami coba bertemu dengan pengusahanya, yang merupakan warga negara Korea, namun belum ketemu,” ujar Camat Paranginan saat dikonfirmasi via telepon pada Kamis, 26/02/2026.
Menurutnya, penggalian di tepi bahu jalan tersebut diperkirakan mencapai kedalaman sekitar 3 meter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat karena berpotensi melemahkan struktur jalan dan menyebabkan kerusakan di kemudian hari, terlebih jika aktivitas penggalian terus berlangsung hingga masa kontrak usaha berakhir tanpa adanya pemulihan kembali.
Pantauan Sangkakala 7 di lapangan menunjukkan galian memanjang tepat di sisi bahu jalan, tanpa pengaman maupun rambu peringatan. Situasi ini dinilai rawan, khususnya bagi pengendara sepeda motor, serta berisiko menimbulkan longsoran tanah, genangan air, dan erosi yang dapat mempercepat kerusakan badan jalan.
Sebelumnya, Camat Paranginan menyatakan akan segera menyurati pihak perusahaan apabila terbukti terdapat pelanggaran. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penghentian sementara aktivitas ataupun tindakan pengamanan darurat, meski potensi bahayanya sudah nyata di lapangan.
Salah seorang warga Paranginan Utara yang tidak bersedia disebut jati dirinya, berharap pemerintah daerah tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan atau kerusakan parah.bKalau bisa sebelum makan korban, galian itu ditutup kembali. Jangan nanti setelah kontraknya selesai, jalannya rusak dan masyarakat yang menanggung, ujarnya dengan nada geram.
Warga pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas PUTR segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan teknis, serta memastikan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas dampak penggalian terhadap keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Samda Toba Farm belum berhasil dikonfirmasi. Publik kini menanti, apakah penelusuran yang disebutkan Camat Paranginan akan segera berujung pada tindakan nyata, sebelum kerusakan jalan benar-benar terjadi.
Penulis : KB-061
Editor : Priyatna








