Pemusnahan Barang Bukti 17 Perkara, Kejari Humbahas Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari 17 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (21/4/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, S.H., M.H., Jaksa Madya.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yang dipimpin oleh Kepala Seksi PAPBB, Cristin Juliana Sinaga, S.H., dengan total sebanyak 136 item barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tuntas, profesional, dan akuntabel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai klasifikasi perkara, yakni tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), tindak pidana umum lainnya, serta perkara narkotika dan zat aditif.

Untuk kategori narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja kering dengan berat bruto 183,1 gram dan netto 178,68 gram, serta sabu dengan berat bruto 16,5 gram dan netto 9,1 gram. Pemusnahan dilakukan dengan metode sesuai standar guna memastikan barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, barang bukti non-narkotika yang turut dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain 3 bilah parang, 2 unit cangkul, 1 unit flashdisk, 13 buah mancis, 5 bungkus rokok, 1 botol minyak kayu putih, serta 2 bungkus roti. Selain itu, terdapat pula 2 unit alat hisap (bong), 34 plastik klip merah, 2 kaca pyrex, 17 sedotan atau pipet, serta 4 botol yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan meliputi 9 lembar kertas nasi, 1 tas, 2 gunting, 23 lembar plastik, 3 kaleng rokok, 2 unit timbangan, 2 kotak, 5 batang cotton bud, 1 dompet, serta 1 kartu ATM.

Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan seluruh barang bukti yang telah diputus dirampas benar-benar dimusnahkan dan tidak lagi berpotensi disalahgunakan, khususnya narkotika dan barang berbahaya lainnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari tahapan akhir penanganan perkara pidana.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap proses penegakan hukum hingga tahap akhir eksekusi, sekaligus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB