Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Humbahas Peragakan 26 Adegan

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Polres Humbang Hasundutan melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anak berinisial BRS (16), warga Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Gedung Olahraga Polres Humbahas. Dalam proses ini, tim penyidik memperagakan sebanyak 26 adegan yang melibatkan tersangka, saksi, serta pemeran pengganti korban.

Rekonstruksi ini turut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, penasihat hukum, instansi terkait, serta keluarga korban dan keluarga tersangka.

Melalui serangkaian adegan tersebut, penyidik melakukan pencocokan antara keterangan para pihak dengan fakta di lapangan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang sebenarnya. Hasil dari rekonstruksi ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam proses pemberkasan perkara hingga tahap persidangan.

Polres Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Berintegritas dan Humanis dalam melayani Masyarakat”

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Warga Desa Meranti Timur Sampaikan Keluhan Maraknya Peredaran Narkoba
Sinergi Polisi dan TNI Gagalkan Peredaran Sabu 8,7 Gram di Kendal, Pelaku Ditangkap
Terduga Pelaku Curanmor dan Kepemilikan Obat Terlarang Digerebek di Cibinong, Pelaku Kabur
Sidang Putusan, RSUD Suradadi Melalui Koperasinya Terbukti Melakukan Wanprestasi
Bripda JGS Jalani Proses Hukum, Terancam PTDH Akibat Dugaan Ilegal Logging
Polsek Cibinong Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Diamankan
Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:57 WIB

Warga Desa Meranti Timur Sampaikan Keluhan Maraknya Peredaran Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 19:28 WIB

Sinergi Polisi dan TNI Gagalkan Peredaran Sabu 8,7 Gram di Kendal, Pelaku Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:33 WIB

Terduga Pelaku Curanmor dan Kepemilikan Obat Terlarang Digerebek di Cibinong, Pelaku Kabur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:54 WIB

Sidang Putusan, RSUD Suradadi Melalui Koperasinya Terbukti Melakukan Wanprestasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:50 WIB

Bripda JGS Jalani Proses Hukum, Terancam PTDH Akibat Dugaan Ilegal Logging

Berita Terbaru