Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Humbahas Peragakan 26 Adegan

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Polres Humbang Hasundutan melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anak berinisial BRS (16), warga Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Gedung Olahraga Polres Humbahas. Dalam proses ini, tim penyidik memperagakan sebanyak 26 adegan yang melibatkan tersangka, saksi, serta pemeran pengganti korban.

Rekonstruksi ini turut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, penasihat hukum, instansi terkait, serta keluarga korban dan keluarga tersangka.

Melalui serangkaian adegan tersebut, penyidik melakukan pencocokan antara keterangan para pihak dengan fakta di lapangan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang sebenarnya. Hasil dari rekonstruksi ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam proses pemberkasan perkara hingga tahap persidangan.

Polres Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Berintegritas dan Humanis dalam melayani Masyarakat”

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB