FL Oknum Kepala Cabang (Kacab) Diduga Bawa Kabur Mobil Yaris, Milik Korban CA.

- Redaktur

Jumat, 4 Maret 2022 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Oknum Kepala Cabang (Kacab) Madina Mora Motor FL alias Ucok diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil milik korban Citra Ayu, tidak ada kabar dari FL akhirnya korban melapor ke Polres Metro Bekasi bernomer surat LP/B/430/II/2022/SPKT.

Kronologis kejadian transaksi jual beli di showroom Madina Mora Motor ; ” pertama nya saya jual beli mobil, tuker tambah mobil. Mobil yang saya tuker itu CRV 2014, tuker nya itu ke Yaris 2020. Kita datang dong ke showroom ke Madina Mora Motor, liat unit kemudian bertemu dengan (FL) Alias Ucok saat itu kami negosiasi deal harga CRV nya seharga Rp 180 juta, saya nambah membayar senilai Rp 42 juta dengan mentransfer ke rekening FL clear transaksi, ”kata Citra Ayu, Kamis 2/3/2022.

Citra menjelaskan, saat itu FL surat-suratnya hanya diberikan STNK saja tidak beserta BPKB “Mobil saya yang CRV diberikan ke FL beserta surat-surat nya lengkap, kemudian Yaris itu juga dikasih ke saya tapi malah hanya STNK saja tidak sama BPKB,”ujarnya.

Lanjut korban menjelaskan, dirinya menceritakan posisi Mobil Yaris dibagian belakang kaca ada kendala rusak. Dan korban saat itu mobilnya dibawa hanya beberapa hari saja.

“Setelah seminggu mobil nya yang Yaris diambil lagi pada 11 Februari 2022, karena dengan pengen diperbaiki dan dibawa FL sampai hari ini tidak ada kabar tidak ada kabar susah di hubungi,”kesal nya dengan nada tinggi.

Dengan kejadian ini, korban akhrinya mendatangi showroom tersebut namun disayangkan tidak ada titik terang.

“Karena tidak ada kabar kembali dari FL, saya datangi kembali ke showroom nya ternyata tutup.

Kemudian saya datangi showroom yang di wilayah tambun, saya ingin menanyakan FL karena dihubungi tidak bisa. Jawaban dari pihak showroom sakit dan saudara FL memang banyak kasus,”terangnya.

Akhirnya korban melapor kejadian itu ke Polres Metro Bekasi, sebelumnya ia telah melakukan somasi kepada pihak keluarga FL namun hanya pasrah.

“Saya udah lapor ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 22 Februari 2022. Saya masih menunggu kabar terbaru dari penyidik kabar berikutnya, Harapan saya mobil kembali kalo FL nya ada etikad baik. Dan awal nya itu kita pengen kirim surat somasi kepihak keluarga nya FL cuman istrinya udah pasrah karena kasus nya banyak bangat,”tutupnya.

Sampai saat ini pihak Kepolisian masih terus menindak lanjut modus penipuan dengan modus terbaru sedangkan pihak Madina Mora Motor belum dapat di terkonfirmasi atas kasus yang menyangkut perusahaannya.

(W.016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf
Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu
7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!
JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram
Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul
Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf

Sabtu, 25 April 2026 - 07:26 WIB

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu

Jumat, 24 April 2026 - 08:00 WIB

7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram

Berita Terbaru