Polres Palu Amankan 2 Pelaku Jambret di 13 TKP, Satu Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas.

- Redaktur

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-SULTENG || Sangkakala7.tv –
Resmob Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus dua orang terkait kasus jambret, salah satunya diberi hadiah timah panas polisi.

Penangkapan itu berdasarkan tujuh laporan di Kantor Polisi. Pelaku berinisial RH alias H (21 tahun) beralamat di Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sedangkan pelaku lain adalah WAW alias Y (24 tahun) merupakan penadah yang tinggal di Lorong Prima, Jalan Tanjung Tururuka.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, kronologi bermula saat Polisi kembali menerima laporan kasus jambret pada Sabtu 26 Februari 2022, di Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian, pada 15 Maret malam, pihaknya mendapatkan informasi bahwa RH alias H berada di kost Jalan Bulu Masomba.

“Saat itu juga anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” jelas AKBP Bayu, rabu 16 Maret 2022.

Selanjutnya, Kapolres mengatakan, pihaknya lakukan interogasi terhadap RH alias H, untuk mencari barang bukti satu unit HandPhone (Hp) yang dijual kepada WAW alias Y.

“Y berhasil diamankan di Jalan Tururuka dini hari tadi,”ujarnya.

Setelah itu, Bayu menuturkan bahwa, saat RH alias H dibawa untuk menunjukkan TKP, pelaku berusaha melarikan diri.

Tembakan peringatan pun diberikan sebanyak tiga kali kepada tersangka itu. Namun tidak diindahkannya.

“Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada RH alias H,”kata Bayu.

Timah panas polisi pun mengenai kaki kanan pelaku dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil interogasi Polisi kepada RH alias H, ia mengaku telah melancarkan aksi sebanyak 13 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Ia mengaku saat menjambret, dirinya hanya seorang diri,” sebut Kapolres.

Dari pengangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit Hp dan satu laptop warna merah maroon. (KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:02 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Terima Audiensi Civitas STAI Barus

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:30 WIB