Polres Palu Amankan 2 Pelaku Jambret di 13 TKP, Satu Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas.

- Redaktur

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-SULTENG || Sangkakala7.tv –
Resmob Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus dua orang terkait kasus jambret, salah satunya diberi hadiah timah panas polisi.

Penangkapan itu berdasarkan tujuh laporan di Kantor Polisi. Pelaku berinisial RH alias H (21 tahun) beralamat di Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sedangkan pelaku lain adalah WAW alias Y (24 tahun) merupakan penadah yang tinggal di Lorong Prima, Jalan Tanjung Tururuka.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, kronologi bermula saat Polisi kembali menerima laporan kasus jambret pada Sabtu 26 Februari 2022, di Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian, pada 15 Maret malam, pihaknya mendapatkan informasi bahwa RH alias H berada di kost Jalan Bulu Masomba.

“Saat itu juga anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” jelas AKBP Bayu, rabu 16 Maret 2022.

Selanjutnya, Kapolres mengatakan, pihaknya lakukan interogasi terhadap RH alias H, untuk mencari barang bukti satu unit HandPhone (Hp) yang dijual kepada WAW alias Y.

“Y berhasil diamankan di Jalan Tururuka dini hari tadi,”ujarnya.

Setelah itu, Bayu menuturkan bahwa, saat RH alias H dibawa untuk menunjukkan TKP, pelaku berusaha melarikan diri.

Tembakan peringatan pun diberikan sebanyak tiga kali kepada tersangka itu. Namun tidak diindahkannya.

“Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada RH alias H,”kata Bayu.

Timah panas polisi pun mengenai kaki kanan pelaku dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil interogasi Polisi kepada RH alias H, ia mengaku telah melancarkan aksi sebanyak 13 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Ia mengaku saat menjambret, dirinya hanya seorang diri,” sebut Kapolres.

Dari pengangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit Hp dan satu laptop warna merah maroon. (KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Cibinong Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Diamankan
Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf
Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu
7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!
JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram
Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:01 WIB

Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf

Sabtu, 25 April 2026 - 07:26 WIB

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu

Jumat, 24 April 2026 - 08:00 WIB

7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB