Warga Tanjungsari Laporkan PT Nissin Sari Ke Disnaker Kabupaten Bekasi

- Redaktur

Jumat, 15 April 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Sebuah perusahaan yang berada di Desa Tanjungsari di laporkan warga setempat karena di duga memberikan upah karyawan yang tidak layak.

Sejumlah Warga Tanjungsari yang nampak kecewa langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk
melaporkan PT Nissin yang berada di Kawasan JABABEKA terkait pengupahan di perusahaan tersebut yang di anggap tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional Kabupaten Bekasi, hingga di keluhkan para pekerja di tempat tersebut.

Ironismya upah para pekerja tidak langsung di bayar pihak perusahaan, namun di bayar melalui Yayasan Sejati Petir yang berada tidak jauh dari lokasi PT Nissin Sari.

“alhamdulillah laporan yang kami lakukan langsung, di terima oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dengan laporan tertulis dan sempat kami laporkan juga secara lisan tentang kondisi perusahaan yang di keluhkan para pekerja di tempat tersebut, ” ucap Ketong Zainudin Ketua Kordinator Wilayah PT Nissin Sari.

Dengan adanya laporan yang di lakukan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Katong Zainudin berharap laporan yang di lakukan segera di tindak lanjuti, agar pihak perusahaan maupun yayasan tidak memberikan upah pada pekerja tidak semena-mena dan kalau bisa langsung di sidak ke perusahaan tersebut, ” harapan Katong.

“Padahal yang bekerja merupakan warga sekitar atau warga yang berdomisili di lingkungan setempat, ” tambah Katong.

Kemudiab Katong Zainudin mengatakan, bahwa warga sekitar juga mengancam apabila laporannya tidak di tanggapi akan melakukan aksi unjuk rasa yang besar di depan PT Nissin Sari.

“yang kami ketahui perusahaan tersebut tidak mendaftarkan para karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Tidak Memberikan Bukti Slip Gaji sesuai PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan, ” kata Ketong.

(W.016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Guna Perkuat Ekonomi Lokal, KDMP Desa Lalombi Akan Buka Toko Grosir Desa untuk UMKM Pedagang Kecil
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru