Warga Tanjungsari Laporkan PT Nissin Sari Ke Disnaker Kabupaten Bekasi

- Redaktur

Jumat, 15 April 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Sebuah perusahaan yang berada di Desa Tanjungsari di laporkan warga setempat karena di duga memberikan upah karyawan yang tidak layak.

Sejumlah Warga Tanjungsari yang nampak kecewa langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk
melaporkan PT Nissin yang berada di Kawasan JABABEKA terkait pengupahan di perusahaan tersebut yang di anggap tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional Kabupaten Bekasi, hingga di keluhkan para pekerja di tempat tersebut.

Ironismya upah para pekerja tidak langsung di bayar pihak perusahaan, namun di bayar melalui Yayasan Sejati Petir yang berada tidak jauh dari lokasi PT Nissin Sari.

“alhamdulillah laporan yang kami lakukan langsung, di terima oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dengan laporan tertulis dan sempat kami laporkan juga secara lisan tentang kondisi perusahaan yang di keluhkan para pekerja di tempat tersebut, ” ucap Ketong Zainudin Ketua Kordinator Wilayah PT Nissin Sari.

Dengan adanya laporan yang di lakukan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Katong Zainudin berharap laporan yang di lakukan segera di tindak lanjuti, agar pihak perusahaan maupun yayasan tidak memberikan upah pada pekerja tidak semena-mena dan kalau bisa langsung di sidak ke perusahaan tersebut, ” harapan Katong.

“Padahal yang bekerja merupakan warga sekitar atau warga yang berdomisili di lingkungan setempat, ” tambah Katong.

Kemudiab Katong Zainudin mengatakan, bahwa warga sekitar juga mengancam apabila laporannya tidak di tanggapi akan melakukan aksi unjuk rasa yang besar di depan PT Nissin Sari.

“yang kami ketahui perusahaan tersebut tidak mendaftarkan para karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Tidak Memberikan Bukti Slip Gaji sesuai PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan, ” kata Ketong.

(W.016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
*Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi*
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi

Berita Terbaru