Warga Tanjungsari Laporkan PT Nissin Sari Ke Disnaker Kabupaten Bekasi

- Redaktur

Jumat, 15 April 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Sebuah perusahaan yang berada di Desa Tanjungsari di laporkan warga setempat karena di duga memberikan upah karyawan yang tidak layak.

Sejumlah Warga Tanjungsari yang nampak kecewa langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk
melaporkan PT Nissin yang berada di Kawasan JABABEKA terkait pengupahan di perusahaan tersebut yang di anggap tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional Kabupaten Bekasi, hingga di keluhkan para pekerja di tempat tersebut.

Ironismya upah para pekerja tidak langsung di bayar pihak perusahaan, namun di bayar melalui Yayasan Sejati Petir yang berada tidak jauh dari lokasi PT Nissin Sari.

“alhamdulillah laporan yang kami lakukan langsung, di terima oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dengan laporan tertulis dan sempat kami laporkan juga secara lisan tentang kondisi perusahaan yang di keluhkan para pekerja di tempat tersebut, ” ucap Ketong Zainudin Ketua Kordinator Wilayah PT Nissin Sari.

Dengan adanya laporan yang di lakukan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Katong Zainudin berharap laporan yang di lakukan segera di tindak lanjuti, agar pihak perusahaan maupun yayasan tidak memberikan upah pada pekerja tidak semena-mena dan kalau bisa langsung di sidak ke perusahaan tersebut, ” harapan Katong.

“Padahal yang bekerja merupakan warga sekitar atau warga yang berdomisili di lingkungan setempat, ” tambah Katong.

Kemudiab Katong Zainudin mengatakan, bahwa warga sekitar juga mengancam apabila laporannya tidak di tanggapi akan melakukan aksi unjuk rasa yang besar di depan PT Nissin Sari.

“yang kami ketahui perusahaan tersebut tidak mendaftarkan para karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Tidak Memberikan Bukti Slip Gaji sesuai PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan, ” kata Ketong.

(W.016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB