Polres Rohul Berhasil Ungkap 34 Kasus TP Narkotika Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022

- Redaktur

Jumat, 18 November 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu II SANGKAKALA 7 – Masyarakat Rohul apresiasi Kinerja Polres Rohul terkait penindakan peredaran gelap Narkotika di wilayah Hukum Polres Rohul/Polda Riau.

Hal ini terungkap saat Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K,MH menggelar Press Conference pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022. Press Conference  digelar di depan Pintu Utama Polres Rohul, Kamis (17/11/2022).

Dalam giat tersebut tampak dihadiri oleh Kabag OPS AKP Aditya Reza Syahputra SE.,M.Ak, Kasat ResNarkoba AKP Riza Effyandi SH.,MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, dan personil Polres lainnya, beserta puluhan Wartawan (Media Cetak, Elektronik, Media Online).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan bahwa, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 dimulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, atau dilaksanakan selama 20 Hari, dan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

“Selama 20 Hari Operasi, total  pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram.
Polres Rohul berhasil mengamankan 34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, 4 Perempuan dan Seorang anak-anak, ” ungkap Kapolres Rohul didepan awak Media.

Lanjutnya, untuk pengungkapan, SatNarkoba Polres Rohul sebanyak 9 Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus. Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan 3 kasus, bebernya.

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp.12 Juta yang merupakan  hasil penjualan atau transaksi Narkotika,  HP 29 Unit dan Sepeda motor 6 Unit,” rinci AKBP Pangucap.

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan kasus, tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021  sebanyak 22 Kasus.

“Polri mengharapkan, ykepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Hukum Polres Rohul.
Khususnya terkait peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, Kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” harap Kapolres Rohul.

(KP-065)

Sumber : Humas Polres Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB