Polres Rohul Berhasil Ungkap 34 Kasus TP Narkotika Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022

- Redaktur

Jumat, 18 November 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu II SANGKAKALA 7 – Masyarakat Rohul apresiasi Kinerja Polres Rohul terkait penindakan peredaran gelap Narkotika di wilayah Hukum Polres Rohul/Polda Riau.

Hal ini terungkap saat Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K,MH menggelar Press Conference pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022. Press Conference  digelar di depan Pintu Utama Polres Rohul, Kamis (17/11/2022).

Dalam giat tersebut tampak dihadiri oleh Kabag OPS AKP Aditya Reza Syahputra SE.,M.Ak, Kasat ResNarkoba AKP Riza Effyandi SH.,MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, dan personil Polres lainnya, beserta puluhan Wartawan (Media Cetak, Elektronik, Media Online).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan bahwa, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 dimulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, atau dilaksanakan selama 20 Hari, dan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

“Selama 20 Hari Operasi, total  pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram.
Polres Rohul berhasil mengamankan 34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, 4 Perempuan dan Seorang anak-anak, ” ungkap Kapolres Rohul didepan awak Media.

Lanjutnya, untuk pengungkapan, SatNarkoba Polres Rohul sebanyak 9 Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus. Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan 3 kasus, bebernya.

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp.12 Juta yang merupakan  hasil penjualan atau transaksi Narkotika,  HP 29 Unit dan Sepeda motor 6 Unit,” rinci AKBP Pangucap.

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan kasus, tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021  sebanyak 22 Kasus.

“Polri mengharapkan, ykepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Hukum Polres Rohul.
Khususnya terkait peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, Kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” harap Kapolres Rohul.

(KP-065)

Sumber : Humas Polres Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru