Polres Banggai Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

- Redaktur

Jumat, 25 November 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANGGAI || Sangkakala7.tv
Komitmen Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH,, SIK,, MH, memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai bukan isapan jempol semata.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, bersama anggotanya berhasil menangkap 3 (tiga) tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Iya, kami berhasil menangkap tiga tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,”ungkap AKP Haryadi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (25/11/2022) sore.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Sehingga kami Bersama anggota langsung begerak ke wilayah Bualemo untuk melakukanpenyelidikan”, jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis 24 November 2022 sekitar Pukul 23.30 Wita polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MT alias U (29) di salah satu rumah warga dengan Barang Bukti 10 sachet plastik bening kecil berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,3 gram.

Tak berenti disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat 25 November sekitar pukul 04.00 dini hari kembali menangkap tersangka ke dua berinisial SL alias D (36) dengan barang bukti dua sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami kemudian mengembangkan kembali. Dan sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka ketiga berinisial IB alias I (30) kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,”terangnya.

Saat ini ke tiga tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 22 sachet kecil nakorba jenis sabu,”tutup Haryadi. (R-001)

Sumber : Humas Polres Banggai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru