Tim Jatanras Polres Metro Bekasi, Berhasil Amankan Enam Pelaku Pencurian Mobil.

- Redaktur

Sabtu, 26 November 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi || Sangkakala7.tv –
Tim Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 6 orang pelaku pencurian dengan kekerasaan yang mengincar kendaraan roda empat dengan modus menabrak target kendaraanya yang kemudian  korbannya dibuang di tengah jalan.

Kapolres Betro Bekasi Kombes Gideon Arif Setiawan menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda empat oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi atas laporan korban Pedagang Ayam, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira jam 02.00 Wib di pinggir jalan raya Rengasbandung Rt.001/005 Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

“Bermula kendaraan milik korban saat sedang melintas di Jalan Pantura Kedung Waringin Cikarang Timur Kabupaten Bekasi di serempet oleh pelaku, kemudian tidak lama korban berhenti setelah diminta berhenti oleh para pelaku. Kemudian para pelaku mendekati korban dan berpura-pura meminta ganti rugi kepada korban, tidak lama korban diminta masuk kedalam mobil pelaku untuk membicarakan kejadian serempetan tersebut, namun setelah didalam mobil pelaku ternyata korban langsung dilakban dibagian mata serta mulut.

“Tak sampai disitu saja,  para pelaku mengambil handphone dan uang tunai sebesar Rp.1.150.000,- milik korban. Kemudian setelah itu para pelaku membawa korban dan setelah tiba di daerah Kali Malang dekat Fly Over Jababeka para pelaku membuang korban dan langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa kendaraan milik korban berjenis pick up.

Lebih lanjut Kapolres Metro Bekasi mengatakan berdasarkan laporan korban, Tim Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan penyelidakan dan penyidikan hingga pada akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

“Korban yang melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi, Lalu dilakukan lah penyelidikan. Dari hasil penyelidikan bisa kita lakukan penangkapan terhadap 6 orang. Pelaku yang berjumlah enam orang itu, yakni masing-masing berinisial DS (43), AK (41), AS (50), HB (42), RH (42) dan YF(32).yang diketuai oleh DS 43 tahun, semuanya berasal dari bogor, “ungkap Gideon.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit mobil dan STNK Toyota Avanza, 1 unit handphone, 1 unit Suzuki mobil pick up dan STNK.

“Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun,”  pungkasnya.

(NHS/ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru