Eksekusi Pengosongan Lahan di Desa Sihite 2 Dolok Sanggul Sudah Sesuai Amar Putusan Pengadilan.

- Redaktur

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Putusan Pengadilan Tarutung yang di bacakan Dormauli Parhusip sekitar pukul 10 pagi sebelum di laksanakan eksekusi, pada Kamis 26/01/2023.

Menurut pernyataan Advokad Kristopel HT.Manurung,SH dalam konfrensi pers mengatakan, eksekusi tidak ada unsur paksa, Selasa, 31/01/2023.

” Eksekusi Pengosongan Lahan Di Desa Sihite II Dolok Sanggul Sesuai Amar Putusan Pengadilan,” jelasnya.

” Pelaksanaan eksekusi terkait permohonan eksekusi dengan Nomor Perkara, PN No : 6/Pdt.G/2016/Pn. Trt PT No : 324/Pdt/2017/PT.Mdn.
Kasasi No : 3385 K/Pdt/2018,
Peninjau Kembali : 109 PK/Pdt/2021, yang mana amar putusan tersebut telah di menangkan oleh Klien YOSIA BSMS SILALAHI SE., SH., MSi yang berkantor di Jl.Aldeos Building Jakarta Selatan”, jelasnya.

“Proses eksekusi turut di hadiri Jurusita Pengadilan Tarutung Lamsihar Sianturi, Idris Sihite sebagai Kepala Desa Sihite II, Kecamatan Dolok Sanggul serta Polisi, TNI, Satpol PP, Medis, Damkar, Masyarakat dan Kuasa Pemohon Eksekusi YOSIA BSMS SILALAHI SE., SH., MSi yang berkantor di Jl.Aldeos Building Jakarta Selatan”, tambahnya.

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Advokad Kristopel HT. Manurung, SH, menyampaikan ; terimakasih kepada Aparat Penegak Hukum yang bertugas di wilayah Humbang Hasundutan sebagai roda pelaksana Pemerintahan.

Advokad Kristopel HT. Manurung, SH, berharap kedepannya rekan media membuat informasi secara khusus tentang eksekusi yang berada di Desa Sihite II belandaskan informasi yang benar yang disertai dasar Hukum yang berlaku dan jelas, agar masyarakat mengetahui informasi yang akurat.

“Melalui media masyarakat mengetahui informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarkat terkhusus di Wilayah Humbang Hasundutan, Desa Sihite II, Kecamatan Doloksanggul,” harapnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Berita Terbaru