Kapolres Kendal: Pemuda Mabuk Nekat Membunuh Lantaran Sakit Hati dan Emosi

- Redaktur

Selasa, 7 Februari 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL-JATENG || Sangkakala7.tv
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang tewas dan satunya luka parah akibat pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh anak korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan melempar batu hingga pecah untuk mencari anaknya Sobirin.

“Pelaku dihalangi oleh orangtua Sobirin sehingga emosi dan marah kemudian memukul menggunakan balok kayu yang dibawa dari rumah sebanyak 3 kali. Yang pertama dipukul adalah Ismaliyah kemudian Masud yang keluar dari rumah,” jelas Kapolres saat meninjau Mapolsek Kangkung, Senin 6 Febuari 2023.`

Kedua korban sendiri saat kejadian sedang bersiap-siap ke Mushola untuk melaksanakan Sholat Subuh. Karena kaget mendengar kaca depan rumahnya pecah, kemudian keluar rumah dan mendapati pelaku sudah membawa kayu.

Sementara Abdul Jaelani pelaku penganiayaan terhadap tetangganya sendiri kini masih dalam pemeriksaan Polisi. Pemuda 21 tahun ini mengaku, sudah membawa kayu balok dari rumah serta batu yang digunakan untuk melempar kaca rumah korban.

Dikatakan sebelum mendatangi rumah korban pada senin subuh, sempat pesta minuman keras dengan enam orang temannya. “Sebelumnya memang mabuk bersama teman-teman, tapi pas datangi rumah Sobirin sendirian saja,” terangnya.

Dengan menggunakan batu berukuran besar, Abdul Jaelani melempar pintu kaca depan hingga pecah. Kemudian Islmaiyah yang keluar terlebih dahulu dari rumah, dipukul dua kali hingga terjatuh.

Ia mengaku mempunyai masalah dengan anak korban, namun karena tetangganya ikut campur dan emosi pelaku menganiayanya hingga tewas. “Saya emosi dan mabuk korban menghalangi saat saya mau mencari anaknya,” ujarnya.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB