YUR (33) Pelaku Begal, Berhasil Ditangkap Personil Polsek Tambusai

- Redaktur

Jumat, 17 Februari 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Riau || Sangkakala7.tv
Seorang warga Tambusai diamankan Polisi karena di duga melakukan Begal atau percobaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

“Pelaku inisial YUR (33 thn) kami amankan, karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai ketentuan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., MH melalui Kapolsek Tambusai IPTU Efendi Lupino SH, pada hari Kamis, 16/2/2023.

Lanjut IPTU Efendi, bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Tingkok, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh, Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Riau, pada Minggu 12/2/2023) sekitar Pukul 11.00 Wib lalu.

“Adapun Barang Bukti (BB) berupa 1Tas Sandang warna coklat,1Tas Sandang warna hitam dan 1 Baju Hoodei merek Casvaro warna biru dongker,” terang IPTU Efendi Lupino.

IPTU Efendi menjelaskan bahwa, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Pelapor menerima telepon dari AI, yang memberitahukan bahwa anaknya berinisial ZF dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok.

Lalu Pelapor pergi kesana (TKP) untuk menjumpai anaknya, setelah sampai di TKP Pelapor melihat anaknya sudah luka. Selanjutnya, Pelapor membawa anaknya untuk berobat ke Puskesmas Tambusai dan membawa anaknya ke Rumah Sakit Surya Insani KM 4 Pasir Pangaraian.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai guna ditindak Lanjuti, jelas IPTU Efendi.

” Berdasarkan laporan orang tua korban tersebut, pada hari Kamis 15/2/2023 sekitar Pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi bahwa Pelaku sedang berada di Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Rohul.

Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kapolsek Tambusai, saat itu juga Saya langsung memimpin penangkapan dan berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti.

Pada pukul 16.00 Wib, Kami berhasil menangkap Pelaku Curas itu yang mengaku berisial YUR warga Desa Tingkok, kecamatan Tambusai,” ucap IPTU Efendi.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, mengaku telah melakukan curas di Dusun Huta Padang, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok.

Selanjutnya, Kami mengamankan Satu Baju Hoodei merk Casvaro yang digunakan pelaku pada saat melakukan tindak pidana Curas. Pelaku dan Barang Bukti digelandang ke Mapolsek Tambusai guna pendalaman atau proses hukum lebih lanjut,” tandas IPTU Efendi.

(KP-065)

Sumber : Humas Prop

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru