Ketua IWO Tegal Minta APH Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wartawati di Kabupaten Wajo

- Redaktur

Jumat, 24 Februari 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal-Jateng || Sangkakala7.tv
Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Resort Wajo diminta tegas dalam menangani peristiwa penganiayaan dan pengancaman yang dialami Ketua PD IWO Kabupaten Wajo Titin Heriyani, pada Selasa kemarin (21/2/2023) sekitar pukul 15.30 WITA di kediamannya BTN Assorajang Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.

Akibat peristiwa itu, Titin yang juga seorang wartawati mengalami luka memar dan pembengkakan serta nyeri sakit di bagian kepala.

“Kami minta kepada APH segera tangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan, Kamis (23/2/2023).

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban, yang pada saat itu masuk ke kediaman korban dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan disertai ancaman.

“Ironis sekali pelaku menganiaya seorang wanita, apalagi dalam keadaan mabuk,” timpal HS sapaan akrab Ketua IWO Tegal dengan nada geram.

Kepada APH, kasus ini harus ditangani secara serius jangan sampai dibiarkan begitu saja, usut tuntas pelaku, tangkap dan hukum seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Beri efek jera bagi pelaku kejahatan sebagai pembelajaran,” tandas HS.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru