Polisi Sikat Enam Oknum Debt Collektor, Kedapatan Rampas Kendaraan di Malam Hari

- Redaktur

Minggu, 26 Februari 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main-main dengan instruksi yang di perintah Kapolda Metro Jaya dengan aksi premanisme berkedok oknum Debt Collektor yang membuat Resah masyarakat kabupaten Bekasi.

Minggu siang Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan enam preman berkedok debt collektor, karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga sedang beraktifitas berkerja.

“Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collektor yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari”, tutur Kompol Gogo Galesung.

Gogo menambahkan bawah aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum debt collektor tersebut tidak di lengkapi surat legalitas dari pidusial yang langsung melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraannya di ambil sangat kecewa.

“Setelah mendapat laporan korban enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk di lakukan pemeriksaan”, beber Gogo.

Kedepannya Gogo juga menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi, apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collektor segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku”, tandes Gogo.

(ASP)
.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB