Dongkrak Kemiskinan di Tegal, Dewi Aryani Luncurkan Program Ekonomi Kerakyatan

- Redaktur

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal-Jateng || Sangkakala7.tv
Kabupaten Tegal saat ini menduduki peringkat ke-5 termiskin se-Jawa Tengah, hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si saat menggelar acara Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Kesehatan Lingkungan STBM 5 Pilar, Kamis (9/3/2023).

Acara yang digelar di Balaidesa Pecabean, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, dihadiri perwakilan dari Kemenkes RI, Dinkes Kabupaten Tegal, Camat Pangkah, Danramil Pangkah, Kades Pecabean, Kades Bedug, dan 200 Undangan.

Dalam sambutannya Dewi Aryani mengatakan indikator penyebab kemiskinan salah satunya adalah faktor ekonomi. Karenanya, Dewi Aryani melakukan program-program gebrakan untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Tegal.

Salah satu program yang saat ini sedang berjalan yakni program Toko Kelontong Modern Desa. Toko dengan nama MAMI KEPOO atau Market Mini Ketahanan Pangan Online Offline merupakan konsep toko sembako dan segala kebutuhan rumah tangga lainnya.

Dewi Aryani menjelaskan melalui program tersebut diharapkan dapat membangun ekonomi kerakyatan sekaligus mendongkrak potensi kearifan lokal di desa-desa. Ia juga membuka akses permodalan hingga pelatihan pengelolaan usaha rumahan berupa toko.

“Program ekonomi kerakyatan ini untuk membantu masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau ibu-ibu yang ingin usaha, nanti kita bantu akses permodalannya dan tanpa agunan,” jelas Dewi Aryani.

Selain itu, Dewi Aryani mengingatkan masyarakat untuk hidup sehat, salah satunya dengan melaksanakan kerja bakti menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Di akhir sambutannya, Dewi Aryani berharap masyarakat yang mau dan ikhlas bisa berjuang bersama-sama di 2024 mendatang, menunaikan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik 5 (lima) tahun sekali, menunaikan kewajiban konstitusionalnya karena 1 (satu) orang punya hak pilih 1 (satu) nama, maka gunakan dengan sebaik-baiknya.

“Pilih orang yang tepat, sesuai hati, amanah dan tidak korupsi,” pungkas Dewi Aryani.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru