ANAK DURHAKA !!!, HAJAR IBU KANDUNGNYA HINGGA BENJOL

- Redaktur

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Prilaku tidak terpuji dilakukan oleh seorang anak, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Selain ibu kandungnya, Abang Ipar sendiri turut menjadi korban dalam penganiayaan saat melerai tersangka melakukan penganiayaan.

Penganiayaan terjadi pada hari Kamis, 23 Maret 2023, sekira Pukul 10.00 Wib, di Jln Balige No.95, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.

” Korban dalam peristiwa tersebut Dorlina Nainggolan, (57 ) warga Jln. Guru Mangaloksa, Gang Kompas Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara .

Dorlina Nainggolan dan Ronni Nainggolan (33) adalah warga Jln Balige No.95 Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, membenarkan peristiwa tersebut.
” Johanson, menjelaskan, kedua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di Polres Taput, Kamis, 23 Maret 2023. Tersangka dalam hal ini yaitu Andi Tiopan Purba (27) Warga Jln. Guru Mangaloksa Gang Kompas, Desa Simamora kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan keterangan korban DN saat melaporkan kejadian tersebut, anaknya yaitu pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu ibunya tidak berada di rumah. Karena tidak ada di rumah lalu tersangka menanyakan tetangga nya dan tetangga memberitahukan kalau ibu nya tinggal di Jln Balige No.95 Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, dirumah iparnya korban RN”.

Mendengar hal tersebut, tersangka mendatangi rumah iparnya. Setelah tiba di rumah iparnya, lalu tersangka bertanya kepada iparnya keberadaan ibu dengan keadaan emosi.

Lalu korban RN menjawab tersangka lagi di pesta. Tersangka tidak percaya dan memaksa mendobrak pintu rumah dan melihat ibu nya di dalam.

Setelah bertemu, lalu tersangka menarik paksa pulang ibunya kerumah dan ibunya menolak. Karena menolak lalu tersangka mengambil tas ibu nya dan HP nya dan memukulkan nya di bagian kepala.

” Melihat hal tersebut, iparnya RN tidak terima perlakuan tersangka terhadap ibunya lalu melerai. Saat melerai RN pun turut menjadi korban. Belum cukup sampai disitu, tersangka sempat pulang dari TKP dengan mengendarai motornya. Namun dengan tiba- tiba balik lagi ke TKP dan mendobrak pintu rumah yang saat itu tertutup. Saat pintu di dobrak ibu nya berusaha menutup dari dalam namun karena dobrakannya kuat pintu pun terbuka dan mendorong korban sehingga terjatuh kelantai. Ketika terjatuh tersangka pun memukul kembali. Terlihat oleh korban RN, RN pun mulai melawan dan saat melawan tersangka pun mengambil Tang dari sepeda motornya dan menusuk korban RN”.

” Saat warga berdatangan tersangka pun melarikan diri. Korban juga menceritakan dalam laporan nya, selama ini mereka bertiga tinggal dirumah bersama bapaknya. Namun tersangka selalu mengancam korban dan suaminya apabila tidak selalu dikasih uang sehingga 3 bulan terakhir pindah ke Batam.

” Saat rumah di tinggal selama 3 bulan ini, tersangka sudah menjual TV, Kulkas dan perabot-perabot lainnya dari rumah. Saat peristiwa itu ibu korban kebetulan pulang sendiri melihat rumahnya”.

” Johanson menambahkan, setelah korban melapor ke polres, Kamis, 23 Maret 2023 pukul 21.00 wib, kita langsung menangkap tersangka.
Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya. Tapi bukan cuma disitu, kita melakukan test urine terhadap tersangka, ternyata hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini tersangka sudah kita tahan di polres Tapanuli Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

(KB-062)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB