Pelaku Curanmor di Kaliwungu Diringkus Polisi, Modusnya Cari Pengendara Yang Lupa Cabut Kunci Motor

- Redaktur

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv
Melihat kunci sepeda motor warga masih menempel di motornya, seorang pencuri sepeda motor di Kaliwungu berinisial RAN (30), beraksi mencuri sepeda motor di teras rumah Ali Rohmat Dukuh Suking RT 07/03 Desa Sumberejo kecamatan kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (28/3/2023).

Walaupun aksinya berhasil saat itu, selang beberapa jam dirinya kembali bertemu Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Kaliwungu dan digelandang ke Mapolsek Kaliwungu.

Kapolsek Kaliwungu AKP Slamet Mustamto menyampaikan, “Pada tanggal 27 Maret 2023 pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor di rumah korban Dukuh Suking, RT07/03 Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.

Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku pencurian itu berinisial RAN (30) yang merupakan tetangga korban warga Dukuh Suling, RT 05/03, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu”, ucap AKP Slamet Mustamto.

Selanjutnya anggota mendapat informasi keberadaan satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2020 warna Biru Hitam No Pol H 4491 BID, kemudian dari keterangan saksi bahwa sepeda motor tersebut di titipkan seseorang yang berinisial RAN.

“Dari informasi tersebut anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di sebuah warnet sekitaran Kaliwungu, saat itu pelaku sedang bermain game online”, ucap AKP Slamet Mustamto.

RAN melakukan pecurian modusnya sengaja mencari sepeda motor yang ada diparkiran dengan kunci masih menempel di stop kontak motor.

Atas perbuatannya, tersangka RAN akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk senantiasa waspada dalam memarkirkan kendaraannya, jangan lalai apalagi meninggalkan kunci dimotor,” tutup Kapolsek.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru